Sebanyak dua aplikator jasa transportasi digital, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra ojek online (ojol). Kebijakan ini menjadi menjadi dukungan nyata aplikator terhadap mitra ojol di Hari Raya Idul Fitri.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan kebijakan BHR telah disalurkan aplikator selama dua tahun beruntun. Langkah ini dianggap sebagai komitmen aplikator dalam menjaga kesejahteraan mitra.
Menurutnya, inisiatif ini menjadi sinyal positif bagi ekosistem ojol domestik ke arah yang lebih baik. Timboel mengatakan, kehadiran BHR perlu dilihat sebagai bagian dari upaya bertahap memperkuat perlindungan pekerja berbasis platform digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus diapresiasi kepada para aplikator yang memang memberikan bonus hari raya. Walaupun tidak ada regulasi yang mewajibkan, mereka tetap mau memberikan sebagai dukungan bagi pengendara ojol menghadapi hari raya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Driver Grab Dapat 'THR', Segini Besarnya |
Timboel menekankan, pemberian BHR perlu dipahami sebagai komitmen perusahaan. Menurutnya, kebijakan ini sama sekali berbeda dari THR untuk para pekerja formal. Ia menilai pendekatan aplikator ini berbasis produktivitas sudah tepat.
"Karakteristik kemitraan itu memang berbasis merit system, berbasis produktivitas dan kinerja. Orang yang bekerja lebih produktif tentu tidak bisa disamakan dengan yang hanya sambilan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan, tuntutan penyamaan BHR dengan upah minimum kurang tepat secara yuridis maupun sosiologis. Pasalnya, tuntutan tersebut justru berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem ojol.
"Bonus hari raya itu bagian dari komitmen aplikator untuk membantu mitra menghadapi hari raya, berbeda dengan THR pekerja formal," tegas Timboel.
Timboel menambahkan, BHR penting sebagai dukungan jangka pendek, namun kesejahteraan mitra perlu diperkuat melalui perlindungan sosial berkelanjutan. Ia mencontohkan pentingnya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pengemudi berbasis platform.
Sebagai informasi, GOTO dan Grab menyalurkan BHR Keagamaan 2026 kepada mitra ojol dan driver roda empat. Program ini adalah bentuk dukungan GOTO dan platform ride-hailing lainnya terhadap kebijakan pemerintah. Pemberian BHR tahun ini akan menjangkau lebih dari 850.000 mitra.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan total nilai BHR industri mencapai sekitar Rp 220 miliar. Khusus GOTO, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 100-110 miliar. Angka tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 50 miliar.
"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Sebagai informasi, total alokasi BHR GOTO meningkat dari Rp 50 miliar menjadi Rp 110 miliar pada 2026. Untuk kategori nominal terendah, besaran BHR juga naik 3 sampai 4 kali lipat, dari Rp 50.000 pada 2025 menjadi Rp 150.000 bagi mitra roda dua dan Rp 200.000 bagi mitra roda empat.
Secara keseluruhan, mitra roda dua akan menerima kisaran Rp 150.000 dan tertinggi yakni Rp 900.000, sedangkan mitra roda empat Rp 200.000 dan tertinggi Rp 1.600.000.
Sementara untuk Grab Indonesia menyediakan, BHR untuk 400.000 mitra pengemudi aktif roda dua dan roda empat yang akan menerima BHR 2026. Bantuan hari raya ini ditetapkan berdasarkan produktivitas dan aktivitas mitra sepanjang periode penilaian.











































