Sebanyak dua aplikator jasa transportasi digital, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra ojek online (ojol). Kebijakan ini menjadi menjadi dukungan nyata aplikator terhadap mitra ojol di Hari Raya Idul Fitri.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan kebijakan BHR telah disalurkan aplikator selama dua tahun beruntun. Langkah ini dianggap sebagai komitmen aplikator dalam menjaga kesejahteraan mitra.
Menurutnya, inisiatif ini menjadi sinyal positif bagi ekosistem ojol domestik ke arah yang lebih baik. Timboel mengatakan, kehadiran BHR perlu dilihat sebagai bagian dari upaya bertahap memperkuat perlindungan pekerja berbasis platform digital.
"Ini harus diapresiasi kepada para aplikator yang memang memberikan bonus hari raya. Walaupun tidak ada regulasi yang mewajibkan, mereka tetap mau memberikan sebagai dukungan bagi pengendara ojol menghadapi hari raya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Driver Grab Dapat 'THR', Segini Besarnya |
Timboel menekankan, pemberian BHR perlu dipahami sebagai komitmen perusahaan. Menurutnya, kebijakan ini sama sekali berbeda dari THR untuk para pekerja formal. Ia menilai pendekatan aplikator ini berbasis produktivitas sudah tepat.
"Karakteristik kemitraan itu memang berbasis merit system, berbasis produktivitas dan kinerja. Orang yang bekerja lebih produktif tentu tidak bisa disamakan dengan yang hanya sambilan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan, tuntutan penyamaan BHR dengan upah minimum kurang tepat secara yuridis maupun sosiologis. Pasalnya, tuntutan tersebut justru berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem ojol.
"Bonus hari raya itu bagian dari komitmen aplikator untuk membantu mitra menghadapi hari raya, berbeda dengan THR pekerja formal," tegas Timboel.
Timboel menambahkan, BHR penting sebagai dukungan jangka pendek, namun kesejahteraan mitra perlu diperkuat melalui perlindungan sosial berkelanjutan. Ia mencontohkan pentingnya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pengemudi berbasis platform.
(ahi/ara)