Kasus Dumping Kertas, RI Tak Mau Retaliasi ke Korsel

Kasus Dumping Kertas, RI Tak Mau Retaliasi ke Korsel

- detikFinance
Selasa, 09 Okt 2007 16:44 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia tidak mau melakukan retaliasi atau tindakan balasan terhadap Korea Selatan terkait masih dikenakannya Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk kertas asal Indonesia.Padahal Korea telah diputus oleh Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) di bawah World Trade Organization (WTO) untuk mencabut tuduhan dumping kertas Indonesia pada 28 September 2007."Retaliasi merupakan upaya terakhir yang bisa kita lakukan. Sebenarnya kita tidak menginginkan menjalankan retaliasi," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, usai sidang paripurna UU FTZ di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10/2007).Menurut Mari, pihaknya segera meminta pemerintah Korea Selatan untuk segera mencabut tuduhan dumping dan pengenaan BMAD."Rasanya kita sudah menang saat banding di WTO, karena sudah ada keputusan kita telusuri lagi untuk mau melakukan putusan tersebut," katanyaPihaknya saat ini kata Mari, sedang mempelajari kenapa Korsel masih ngotot mengenakan BMAD. Padahal jelas-jelas terbukti 4 produsen kertas itu tidak melakukan dumping antara lain Indah Kiat Pulp and Paper, Pindo Deli, Tjiwi Kimia.Produk kertas yang dikenai tuduhan dumping ada 16 jenis. Antara lain kelompok kertas berlapis dan tidak berlapis yang digunakan untuk menulis, mencetak, dan tujuan grafis lainnya serta kertas karbon. (ir/qom)

Hide Ads