Diskon Tarif Angkutan Lebaran Diawasi Ketat

Diskon Tarif Angkutan Lebaran Diawasi Ketat

Andi Hidayat - detikFinance
Sabtu, 14 Mar 2026 12:16 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana ingin memanfaatkan masjid di sepanjang jalur mudik sebagai tempat beristirahat (rest area) bagi pemudik, khususnya pengguna kendaraan pribadi dan sepeda motor. Untuk merealisasikan hal itu, Dudy melakuka
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh sarana dan prasarana transportasi umum siap digunakan pada periode lebaran, salah satunya terkait diskon transportasi. Hal ini disampaikan dalam Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jumat (13/3) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi akan memperketat pengawasan. Menhub meminta maskapai dan seluruh perusahaan jasa transportasi untuk menyediakan diskon tiket perjalanan.

"Kami akan minta airlines ataupun seluruh moda transportasi yang memberikan program itu, memberikan laporan," ujar Dudy kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Jumat (13/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tak segan memberikan teguran dan sanksi bagi perusahaan yang tak memberikan diskon selama periode lebaran. Karena menurutnya, diskon tiket perjalanan ini harus sampai ke seluruh masyarakat.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka kami akan memberikan teguran. Malah kami akan memberikan sanksi apabila program diskon tersebut tidak mencapai harapan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Prabowo meminta Kemenhub memastikan kesiapan pemerintah dalam menghadapi periode mudik lebaran. Kesiapan itu mencakup diskon transportasi, seperti tiket pesawat kereta api, kapal laut dan jalan tol.

"Saya minta Menteri Perhubungan untuk memastikan bahwa kebijakan diskon harga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Baik diskon tiket pesawat kereta api, kapal laut dan jalan tol, dan pastikan pelayanan baik di setiap tempat," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jumat (13/3/2026).

Sebagai informasi, program diskon yang berlaku bagi semua lini moda transportasi. Untuk moda transportasi Kereta Api, pemerintah memberikan potongan harga hingga 30%, diberikan untuk layanan kereta api ekonomi non-penugasan. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan pada 14-29 Maret 2026.

Kemudian untuk diskon tiket kapal laut juga diberikan sebesar 30% pada layanan kelas ekonomi yang dioperasikan oleh PT Pelni (Persero) dengan target penumpang sekitar 445.000 orang.

Pada moda transportasi udara, pemerintah memberikan potongan harga untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Terakhir pemerintah menetapkan diskon yang diberikan sebesar 18%.

(ahi/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads