Dapat Opini Disclaimer
Laporan Keuangan RSCM Kacau
Rabu, 10 Okt 2007 10:34 WIB
Jakarta -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini 'Tidak Menyatakan Pendapat' atau disclaimer terhadap laporan keuangan Perjan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).Demikian diungkapkan oleh Ketua BPK Anwar Nasution dalam pidato sambutannya pada Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I TA 2007 pada sidang paripurna, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2007).Opini disclaimer, merupakan status terendah dalam penilaian laporan keuangan. Opini disclaimer menunjukkan kacaunya pengelolaan laporan keuangan. Anwar juga gemas dengan opini disclaimer untuk Perjan RSCM karena sudah bertahun-tahun mendapatkan opini tersebut tanpa perubahan.BPK menyarankan kepada pemerintah untuk dapat memberikan perhatian khusus pada perbaikan sistem akuntansi Perjan RSCM.Sementara BPK memberikan penilaian paling bagus kepada 4 BUMN yang mendapat opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' dari 9 BUMN yang diperiksanya pada periode semester I 2007. Ke-4 BUMN tersebut adalah PT Inti, PT Jasindo, PT Indofarma Tbk dan PT Bank Ekspor Indonesia (BEI).
(dnl/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































