Bapanas Beri Peringatan Keras buat Distributor Pangan yang Nekat Mainkan Harga

Bapanas Beri Peringatan Keras buat Distributor Pangan yang Nekat Mainkan Harga

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 17 Mar 2026 13:34 WIB
Jelang Ramadhan, harga bawang merah dan cabai rawit merangkak naik. Seperti terpantau di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memantau pergerakan harga bahan pokok menjelang Lebaran. Para distributor pangan akan ditindak tegas bilamana ditemukan permainan harga menjelang Lebaran.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam terhadap rantai distribusi sejumlah komoditas, mulai dari bawang putih hingga minyak goreng.

"Begitu distributornya melanggar, melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan, tentu kita akan teruskan ke Satgas Pangan sehingga Satgas Pangan akan menindak tegas," ujar Ketut saat ditemui di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut menjelaskan, langkah ini diambil untuk memvalidasi pengakuan para pedagang pasar yang kerap mengeluh harga modal dari distributor sudah tinggi. Ia akan mengecek ke lapangan untuk memastikan siapa sebenarnya yang bermain harga.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, di Pasar Mayestik ditemukan harga bawang putih Rp 45.000/kg. Padahal harga acuan penjualan (HAP) bawang putih Rp 38.000-40.000/kg. Berdasarkan pengakuan pedagang, harga modal di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) memang sudah tinggi.

"Kita harus pastikan dulu, karena kadang-kadang mohon maaf, pedagang itu asal menyampaikan informasi. Tentu kami harus cek dulu, benar nggak dia mendapatkan dari mana dan harganya berapa," jelasnya.

Hal serupa juga telah dilakukan pada komoditas minyak goreng. Ia tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan momentum tingginya permintaan Lebaran untuk meraup keuntungan pribadi dengan melanggar aturan.

"Dan itu amanat dari Pak Menteri Pertanian maupun sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional. Begitu distributornya melanggar. Melewati harga acuan penjualan yang ditetap oleh Pemendag," terangnya.

Lihat juga Video: Satgas Pangan Polri Sidak Distributor Minyakita di Cakung, Ini Hasilnya

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads