Menjaga Batas 3% di Tengah Badai Ekonomi

Kolom

Menjaga Batas 3% di Tengah Badai Ekonomi

Riant Nugroho - detikFinance
Minggu, 22 Mar 2026 08:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapk
Ilustrasi.Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Wacana untuk menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kembali mengemuka. Di tengah tekanan global, lonjakan harga energi, serta kebutuhan pembiayaan program pemerintah yang semakin besar, gagasan ini tampak menggoda. Ia menawarkan ruang fiskal yang lebih longgar, fleksibilitas kebijakan, dan harapan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Namun, justru di sinilah letak bahayanya.

Dalam ekonomi, tidak semua solusi jangka pendek layak ditempuh ketika biaya jangka panjangnya jauh lebih besar. Menaikkan defisit di atas 3 persen bukan sekadar persoalan teknis fiskal, melainkan sinyal strategis tentang seberapa disiplin sebuah negara mengelola keuangannya dan tentang bagaimana kebijakan Pemerintah dibaca oleh Pasar. Dan, kita tidak boleh memaksa pasar mengerti kita, karena seperti teori geosentrisisme, Teori Bumi Pusat Semesta, dalam kosmologi kuno yang gugur oleh ilmu yang sejati, bahwa bumi mengeliling Matahari, dan galaksi bima sakti mengelilingi semesta. Ketika batas ini dilonggarkan, pasar tidak hanya melihat angka-tetapi membaca arah kebijakan.

Indonesia memiliki memori kolektif yang kuat tentang pentingnya disiplin fiskal. Dalam ekonomi, tidak semua solusi jangka pendek layak ditempuh ketika biaya jangka panjangnya jauh lebih besar. Menaikkan defisit di atas 3 persen bukan sekadar keputusan teknis, melainkan sinyal strategis tentang arah disiplin fiskal. Ketika batas ini dilonggarkan, pasar tidak hanya melihat angka, tetapi membaca komitmen pemerintah. Indonesia memiliki pengalaman historis yang mahal. Pasca krisis 1998, batas defisit 3% dan utang maksimal 60 persen terhadap PDB ditetapkan sebagai jangkar stabilitas, untuk memastikan bahwa negara tidak kembali terjebak dalam spiral utang, inflasi, dan ketidakstabilan makroekonomi. Hari ini, jangkar itu sedang diuji.`

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi ini diperberat dengan krisis Iran. RAPBN 2026 mematok harga minyak Indonesia (ICP) di level US$70 per barel. Perang pasti melonjakan harga minyak dunia menjadi US$115-120 per barel. Jika harga minyak bertahan di atas US$100, beban tambahan belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan menembus Rp103 triliun pada 2026. Penurunan pertumbuhan ekonomi Tiongkok menjadi 4,5%-5% mendorong penurunan ekspor nonmigas, jatuhnya harga komoditas, dan terhambatnya investasi. Perlambatan ekonomi Tiongkok 1% dapat memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia 0,3% secara ekspor, sekaligus sebagai konsekuensi banjir produk impor murah dari mereka.

Sejumlah skenario menunjukkan defisit APBN 2026 berpotensi melebar menjadi 3,18 persen, 3,53 persen, bahkan hingga 4,06 persen dari PDB.Dalam skenario pesimistis, defisit bisa mencapai Rp1.004,1 triliun. Sementara itu, hingga Februari 2026 saja, defisit telah mencapai Rp135,7 triliun atau 0,53 persen PDB . Angka-angka ini menunjukkan bahwa tekanan fiskal bukan lagi potensi, melainkan realitas yang sedang berjalan. Di saat yang sama, rasio utang pemerintah telah berada di kisaran 39-40,46 persen dari PDB, dengan total mencapai sekitar Rp9.637,9 triliun . Meskipun masih di bawah batas 60 persen, tren kenaikan ini menuntut kewaspadaan, terutama karena beban bunga utang juga terus meningkat di satu sisi, dan produktivitas ekonomi untuk mendukung daya bayar yang tidak kunjung meningkat pesat. Pasar merespons sinyal ini dengan cepat. Tekanan terhadap rupiah, koreksi pasar saham, serta penurunan outlook kredit oleh lembaga pemeringkat global menunjukkan bahwa kepercayaan mulai tergerus .

ADVERTISEMENT

Disiplin Kebijakan Presiden

Presiden Prabowo Subianto memilih sikap yang jelas: menolak pelonggaran defisit lebih dari 3% adalah tepat. Dalam konteks ekonomi terbuka, sikap ini bukan semata konservatisme, melainkan kalkulasi risiko. Kepercayaan investor adalah fondasi yang tidak terlihat, tetapi menentukan biaya utang, stabilitas nilai tukar, dan arah arus modal. Rating kredit global, seperti Moody's dan Fitch Rating, yang diturnkan dari stabil menjadi negatif pada awal 2026, masih dapat dijaga di Investment Grade (Baa2/BBB), tidak boleh turun lagi hingga "keluar" dari level tersebut.

Namun, mempertahankan defisit di bawah 3 persen bukan tanpa konsekuensi. Salah satu opsi yang sering muncul adalah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Secara fiskal, langkah ini logis karena dapat menekan subsidi. Namun, secara sosial dan ekonomi, dampaknya sangat luas. Kenaikan harga BBM hampir selalu diikuti oleh lonjakan inflasi dan penurunan daya beli. Dalam kondisi tekanan ekonomi seperi saat ini, kebijakan ini berpotensi memicu instabilitas sosial yang serius. Sementara, Rupiah terus melemah di kisaran Rp 17.000, juga berbahaya. Industri yang bergantung pada bahan baku impor akan menghadapi kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya menekan daya saing dan keberlanjutan usaha. Intervensi moneter oleh Bank Indonesia pun memiliki batas. Intervensi agresif untuk menahan rupiah berisiko menguras cadangan devisa, sementara kenaikan suku bunga akan meningkatkan biaya pinjaman dan menekan pertumbuhan ekonomi. Artinya, kebijakan moneter tidak bisa menjadi satu-satunya penopang stabilitas. Kita berada dalam situasi di mana semua pilihan mengandung risiko.

Dalam kondisi seperti ini, jalur yang paling rasional justru adalah disiplin fiskal melalui efisiensi dan penghematan struktural. Pemerintah telah menargetkan penghematan hingga sekitar Rp306 triliun untuk menjaga defisit tetap di bawah 3 persen . Langkah-langkah awal meliputi pemangkasan belanja operasional, efisiensi perjalanan dinas hingga 50 persen, serta penajaman belanja barang yang kurang produktif, hingga skema WFH sehari dalam seminggu -yang dikaitkan dengan penghematan BBM, meski masih ambigu.

Efisiensi yang Diperlukan

Lebih jauh, efisiensi tidak boleh berhenti pada penghematan administratif. Penghematan perlu menyentuh struktur belanja negara. Program-program dengan pembiayaan besar perlu dievaluasi secara ketat, terutama yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat. Penundaan proyek yang belum mendesak, rasionalisasi belanja kementerian/lembaga, hingga kemungkinan pemangkasan anggaran hingga 10 persen merupakan langkah yang realistis dalam situasi tekanan fiskal. Termasuk menyisir berbagai program, khususnya untuk mengurangi duplikasi program, dan memastikan setiap rupiah belanja negara memiliki dampak ekonomi yang jelas. Efisiensi juga dapat dilakukan dengan menaikkan harga BBM. Namun, dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sangat tertekan seperti saat ini efek sosial politiknya mencemaskan dan berpotensi meletupkan instabilitas yang akut. Jika toh dilalukan secara ketat, efisiensi administratif dan struktural tersebut diperkirakan maksimal 50% target.

Di sisi penerimaan, reformasi perpajakan yag menjadi kunci akan berhadapan dengan ketidakmudahan. Optimalisasi pajak, termasuk dengan intensifikasi coretax, perluasan basis penerimaan, serta penguatan kepatuhan dapat memberikan ruang fiskal tambahan sebagai ganti arus meningkatkan utang secara agresif, bertemu dengan penurunan volume pergerakan ekonomi nasional.

Ada empat program yang dapat membantu menyelamatkan anggaran, namun sayangnya "tidak mungkin" dilakukan. Pertama, menyederhanakan struktur birokrasi, dengan cara merjer sejumlah kementerian dan lembaga yang relatif besar pada hari ini, dengan tujuh Kementerian Koordinator dan empat puluh satu Kementerian, dengan total 48 kementerian, dengan 48 menteri, 54 wakil menteri, dan 10 pejabat setingkat menteri, 30-31 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) aktif yang bertugas membantu presiden dalam urusan pemerintahan tertentu, dan 160 lembaga nonkementerian, baik lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) maupun lembaga nonstruktural (LNS). Ini bisa dilakukan, meski sangat sulit, karena semua lembaga sudah berjalan dengan anggaran masing-masing.

Kemudian, tiga program yang juga "tidak mungkin", karena menjadi janji kampanye Presiden. Makan Bergisi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Tahun 2026, anggaran MBG ditetapkan sebesar Rp335 triliun, Koperasi Merah Putih 2026 sekitar Rp34,57 triliun, di mana 58,03% dari total Dana Desa. Program sekolah rakyat 2026 dianggarkan Rp24,9 Triliun, dengan Rp20 Triliun untuk membangun 200 lokasi Sekolah Rakyat baru.

Lagi-lagi ini adalah keputusan terberat, karena berhubungan dengan janji politik. Hemat saya, Pemerintah tidak perlu menghapuskannya. Hanya perlu menata ulang manajemen implementasi kebijakannya untuk menjadikannya lebih efisien, namun tetap efektif. Termasuk, misalnya, mempertahankan MBG untuk kelompok atau kawasan miskin, yang memerlukan intervensi berkelanjutan, membuka opsi gotong royong bagi kelompok di atasnya, dan meniadakan untuk kelompok yang tidak memerlukan bantuan karena sudah mampu. Untuk KMP dapat difokuskan kepada kawasan yang benar-benar memerlukannya, dengan prioritas luar Jawa, khususnya Indonesia Timur. KMP di luar itu diutamakan model mandiri. Apalagi di Jawa. Untuk Sekolah Rakyat, dapat bekerjasama dengan sekolah-sekolah swasta kecil yang banyak sekali tutup karena tidak punya murid, sejak semua sekolah negeri digratiskan APBN. Efisiensi dari tiga program unggulan ini dapat mencapai 150 trilyun, bahkan, bisa lebih. Meski pelaksanaannya harus sangat cermat dan hati-hati, serta mendapatkan restu dari Presiden.

Penutup

Menaikkan defisit di atas 3 persen adalah solusi cepat dengan konsekuensi jangka panjang. Risiko yang ditimbulkan tidak kecil: peningkatan beban bunga utang, potensi keluarnya modal asing, menurunkan rating dari layak investasi menjadi tidak layak investasi dengan efek crowding out yang mengurangi akses pembiayaan bagi keseluruhan bisnis, terutama sektor swasta. Ini menjadi bumerang bagi pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Sudah tepat kebijakan Presiden untuk mempertahankan defisit di tiga persen.

Argumen bahwa Indonesia masih relatif aman dibandingkan negara lain dengan defisit lebih besar adalah menyesatkan jika tidak melihat konteks. Negara-negara tersebut memiliki struktur ekonomi, kedalaman pasar, dan kekuatan mata uang yang berbeda. Indonesia tidak memiliki kemewahan itu. Karena itu, pilihan kebijakan harus didasarkan pada realitas domestik, bukan pembenaran global. Pada akhirnya, kebijakan ekonomi adalah seni mengelola keterbatasan. Tidak ada pilihan yang sepenuhnya bebas risiko. Namun, ada pilihan yang lebih bijak. Batas tiga persen bukan sekadar angka ekonomi, tapi angka "politik" juga; adalah garis pertahanan terakhir dari politik disiplin fiskal. Saat ini, garis tersebut sebaiknya tidak dilampaui.

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads