350 Sumur Minyak di Musi Banyuasin Terlantar

350 Sumur Minyak di Musi Banyuasin Terlantar

- detikFinance
Rabu, 17 Okt 2007 15:55 WIB
Musi Banyuasin - Saat ini ada sekitar 500 sumur minyak tua sisa ekslpoitasi peninggalan jaman Belanda berada di Kabupaten Musi Banyuasin. 150 sumur diantaranya dikelola warga setempat secara tradisional, sedangkan 350 sisanya terlantar.Berdasarkan penelitian pemerintah Musi Banyuasin yang bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, sumur-sumur tersebut tersebar di hampir semua wilayah di Musi Banyuasin, seperti di Sungai Angit, Batanghari Leko, Keluang, Penjering, dan Mangun Jaya.Kebanyakan sumur-sumur tua itu ditinggalkan perusahaan-perusahaan minyak lantaran dianggap tidak ekonomis lagi. Kemudian beberapa di antaranya akhirnya dikelola masyarakat secara tradisional. Tapi masih banyak sumur tua yang tidak dapat dimanfaatkan masyarakat, lantaran sumurnya berada di konsesi pertambangan milik perusahaan swasta. Misalnya sejumlah sumur tua di daerah Keluang yang masuk wilayah konsesi Conoco Philips.Minyak mentah yang dihasilkan oleh masyarakat itu ada yang langsung diolah menjadi berbagai macam produk, seperti bensin dan minyak tanah.Beberapa waktu lalu, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memperkirakan sumur-sumur yang dikelola masyarakat secara tradisional tersebut bisa menghasilkan sekitar 250 barrel minyak mentah per hari. Produksi yang paling besar berasal di Sungai Angit yang mencapai 150 barrel minyak mentah per hari.Pengelolaan sumur minyak tua di Musi Banyuasin ini melibatkan sekitar 2.500 jiwa. "Setiap sumur dikelola oleh sekitar tiga keluarga," kata Direktur PT Kilang Muba, Christoforo Columbo, beberapa waktu lalu.Ia menuding hasil penyulingan minyak yang dilakukan masyarakat itu sebenarnya menghasilkan kualitas yang kurang baik sehingga bisa merusak mesin kendaraan yang memakainya. Selain itu, pengelolaan oleh masyarakat tersebut juga sebenarnya ilegal.Sementara itu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berniat merancangperaturan daerah (Raperda) untuk pengelolaan sumur minyak tua guna memanfaarkan sumur-sumur tua tersebut.Bupati Muba Alex Noerdin beberapa waktu lalu mengatakan, "Di Muba saat ini banyak sumur-sumur minyak tua yang dimanfaatkan masyarakat sekitar lokasi untuk keperluan sehari-hari. Pemanfaatan itu sebenarnya telah melanggar peraturan dan undang-undang, karena seharusnya minyak dan gasdikelola oleh negara dalam hal ini pemerintah daerah." katanya. Untuk menghindari terjadinya pelanggaran terhadap hukum, menurut Alex Noerdin, diperlukan adanya peraturan yang mengatur pemanfaatan dan pengelolaan sumur-sumur minyak tua tersebut. "Karena pengelolaansecara ilegal jelas merugikan negara dan daerah," katanya. (tw/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads