BPK Rampungkan Audit Dana Perimbangan Desember 2007
Rabu, 24 Okt 2007 13:58 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyelesaikan audit penyaluran dana perimbangan keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada bulan Desember 2007 ini.Hal tersebut disampaikan Anggota BPK I Gusti Agung Made Raiusai acara halal bihalal BPK di Mesjid Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta hari ini (24/10/2007)."Pemeriksaan dilakukan kepada 240 kabupaten dan provinsi, pemeriksaan laporan sudah selesai jadi tinggal dikonsolidasikan untuk akhirnya diserahkan kepada pemerintah," ujarnya.Agung mengatakan bahwa hasil laporan-laporan tersebut akan dikumpulkan dannanti hasilnya akan menunjukkan apa permasalahan dan bagaimana kondisi keuangan daerah tersebut untuk dijadikan rekomendasi kepada pemerintah dalam suatu laporan."Kita harapkan sebelum tahun ini berakhir sudah ada rekomendasi, jadi Desember sudah bisa kita selesaikan," jelasnya. Audit dana perimbangan ini sudah dilakukan BPK sejak 2 bulan yang lalu. Dana perimbangan yang diaudit merupakan dana perimbangan yang disalurkan pemerintah pusat mulai tahun 2006 hingga semester I-2007. Baru pertama kali ini BPK melakukan audit terhadap dana perimbangan."Jadi nanti hasil laporan tersebut akan menentukan kelanjutan ke depannya,apakah nanti kita akan mengaudit penggunaan dana tersebut juga, jadi kitatunggu saja," tandasnya. Tujuan pemeriksaan dana perimbangan adalah BPK ingin mengetahui apakah uang yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah itu tepat jumlah dan tepat waktu. Dana perimbangan yang diaudit angkanya mencapai Rp 400-450 triliun.
(dnl/ddn)











































