Harga Minyak Mentah Naik, APBN 2007 dan 2008 Tidak Direvisi
Minggu, 28 Okt 2007 10:36 WIB
Jakarta - Meski harga minyak mentah di pasar internasional menyentuh level US$ 90 per barel pemerintah tetap akan menjalankan APBN-P 2007 dan APBN 2008 dan tidak akan ada revisi. Dampak kenaikan harga minyak yang melambung saat ini baru akan dihitung dalam pembahasan APBN Perubahan 2008.Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani usai pertandingan volley dengan wartawan Forkem di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (28/10/2007)."Untuk 2007 kan sudah ada APBN-P kita jalankan saja, bagaimana nanti realisasinya itu akan terlihat di laporan keuangan realisasi APBN-P 2007, yang dilaporkan di tahun 2008," ujarnya.Jika ternyata harga minyak berpengaruh pada subsidi yang lebih besar, menurut Sri Mulyani sudah ada mekanisme sendiri untuk membayar kelebihan subsidi. "Mekanisme seperti apa tanya sama Dirjen Anggaran," ujarnya.Menkeu mengatakan kenaikan harga minyak kali ini berpengaruh pada 2 sisi anggaran, yakni penerimaan dan pengeluaran. "Di satu sisi memang penerimaan kita naik dengan harga minyak yang tinggi tapi pengeluaran kita juga meningkat," ujarnya.Pemerintah sudah mengantisipasi ketergantungan konsumsi dalam negeri terhadap minyak sehingga meskipun harga minyak melonjak Indonesia tidak kena getahnya.Antisipasi yang dimaksuda antara lain berupa program diversifikasi energi, seperti yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan program pembangkit listrik 10.000 MW yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit yang berbahan bakar BBM.Selain itu untuk konsumsi masyarakat diversifikasi berupa konversi minyak tanah ke elpiji. Dengan program ini permintaan minyak tanah bisa berkurang.
(ddn/ddn)











































