Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap berbagai temuan penyelewengan dari Program Magang Nasional 2026. Masalah yang ditemukan seperti ketidaksesuaian jam kerja, serta jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensi peserta.
"Misalnya jam kerja, padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua, ketika kita memilih itu kan, oh ini memang perusahaannya butuh karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, tahunya pekerjaannya lebih kepada resepsionis dan seterusnya," kata Yassierli di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Atas temuan tersebut, Yassierli mengaku telah mengingatkan kepada perusahaan dimaksud. Sanksi diberikan mulai dari teguran hingga dimasukkan ke dalam daftar hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan," ungkap Yassierli.
Sebagaimana diketahui, program Magang Nasional 2026 telah berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B setelah berlangsung selama enam bulan. Terkait jadwal pembukaan gelombang 2, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
"Ke depan tentu kita akan buat mekanisme yang lebih ketat, dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," ucapnya.
Di sisi lain, Yassierli mengklaim sudah ada peserta magang yang diterima ke dunia kerja. Pada saat yang sama pemerintah juga menyiapkan skema sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja.
"Besok kita umumkan kepada para peserta magang apa skema-skema sertifikasi yang mereka bisa ambil, ada di mana saja, ada yang juga kita berikan kepada mereka penyiapan untuk mendapatkan sertifikasi. Jadi selesai batch 1-nya, tidak kemudian selesai, mereka bubar. Kami di Kemnaker mengawal sertifikasi selama 1-2 bulan ini ke depan," pungkasnya.
(fdl/fdl)











































