Depdag Geram Pemprov Babel Keluarkan Kuota Ekspor Timah

Depdag Geram Pemprov Babel Keluarkan Kuota Ekspor Timah

- detikFinance
Senin, 29 Okt 2007 13:35 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) bener-benar dibuat pusing dengan kelakuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang secara sepihak mengeluarkan aturan kuota ekpor timah."Itu tidak bisa mereka lakukan. Itu bukan kewenangan daerah untuk menetapkan kuota, itu bisa saja dicabut," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag, Diah Maulida.Diah mengutarakan kegeramannya itu, disela-sela acara peresmian Alun-Alun Indonesia, di Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (29/10/2007).Diah mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari Pemprov Babel mengenai penerbitan aturan itu. "Dia juga harus berbicara dengan departemen ESDM. Saya akan tanyakan dulu," ujar Diah.Pemprov Babel diketahui telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2007, tertanggal 3 September 2007 yang menetapkan kuota ekspor timah sebanyak 90.000 ton per tahun.Jumlah kuota itu lebih rendah dari target ekspor timah yang ditetapkan depdag sebesar 120.000 ton.Aturan yang tumpang tindih itu telah membuat pelaku usaha bingung. Alasan Pemprov Babel membatasi kuota ekspor adalah untuk menjaga agar harga timah tetap tinggi. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads