Klasifikasi Barang Mewah Elektronik Diubah

Klasifikasi Barang Mewah Elektronik Diubah

- detikFinance
Senin, 29 Okt 2007 19:00 WIB
Jakarta - Pemerintah bermaksud mengubah klasifikasi barang mewah yang tercantunm dalam pajak penjualan barang mewah (PPnBM) elektronik.Barang-barang yang tadinya termasuk barang mewah beberapa akan dikeluarkan dari daftar barang mewah itu.Demikian diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu disela-sela diskusi mengenai hak cipta di Gedung Nam Center, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/10/2007)."Jadi nanti klasifikasi barang mewahnya yang turun, yang dulu barang mewah kan mungkin sekarang tidak lagi menjadi barang mewah kan sudah banyak yang punya," katanya.Dia mencontohkan TV plasma yang saat ini terkena PPnBM bisa saja dihapus tidak lagi dikenai PPnBM karena tidak termasuk barang mewah.Anggito juga menegaskan perubahan PPnBM belum tentu menyangkut masalah tarif karena masih ada dampak penerimaan negara yang harus dipertimbangkan. (ir/ard)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads