Pemerintah Guyur 242 Ribu Ton Jagung buat Pakan Ternak

Pemerintah Guyur 242 Ribu Ton Jagung buat Pakan Ternak

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 29 Apr 2026 14:02 WIB
Petani memanen jagung untuk pakan ternak di Desa Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/6/2025). Dinas Pertanian Provinsi Banten mencatat kebutuhan jagung untuk industri pakan di Banten mencapai 4.000 ton per hari, sementara produ
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Jakarta -

Harga jagung di tingkat peternak telah melebihi ketentuan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Rp 5.800/kilogram (kg) hingga mencapai Rp 6.758/kg. Untuk itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) jagung pakan dipastikan mulai bergulir minggu ini.

Direktur SPHP Bapanas Maino Dwi Hartono memastikan penugasan kepada Perum Bulog telah terbit. Selain itu, verifikasi data penerima program SPHP jagung juga telah selesai dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

"Kami melaporkan bahwa seiring kenaikan harga jagung di tingkat peternak dan panen raya mungkin sebagian sudah selesai, Bapanas sudah menugaskan Bulog untuk penyaluran SPHP jagung dan tentunya minggu ini mudah-mudahan bisa segera tersalurkan," ujar Maino dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan total alokasi penyaluran 242 ribu ton dan dapat berlangsung hingga akhir 2026. Sebanyak lebih dari 5 ribu peternak yang terdiri dari skala mikro, kecil, dan menengah dengan total populasi 53 juta ekor unggas pada 26 provinsi menjadi target sasaran SPHP jagung pakan tahun ini. Daftar peternak penerima tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

"Targetnya ada 242 ribu ton. Kemarin yang terdaftar ada di 26 provinsi. Tentu ini cukup besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya 17 provinsi. Artinya provinsi lain yang selama ini mungkin belum terinformasikan atau belum mengajukan, di tahun 2026 ini sudah terakomodir dalam SK Kementerian Pertanian," terang Maino.

Dalam tahapan ini akan disalurkan 213,1 ribu ton, sehingga masih ada sisa alokasi sekitar 28,8 ribu ton. Sisa alokasi tersebut untuk mengantisipasi tambahan usulan peternak baru, misalnya peternak babi yang masih dalam proses pengajuan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota.

Sementara harga jagung pakan yang ditetapkan Bapanas antara lain Rp 5.000/kg dengan pengambilan di Gudang Bulog dan harga maksimal di Rp 5.500/kg di tingkat peternak. Penyaluran SPHP jagung pakan dilakukan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah terdaftar dalam SK Menteri Pertanian.

Terhadap penyaluran ke wilayah sentra produksi jagung harus mempertimbangkan periode panen raya, kondisi harga jagung di tingkat petani dan juga di tingkat peternak. Ini penting agar tidak berimplikasi negatif terhadap harga jagung yang terlalu dalam di tingkat petani daerah setempat.

Dalam pantauan Bapanas, harga jagung di tingkat peternak per 27 April telah mencapai Rp 6.758/kg atau 16,52% melebihi HAP tingkat konsumen. Menurutnya, fluktuasi harga pakan peternak harus dijaga pemerintah karena dapat merembet ke harga telur ayam ras dan daging ayam ras.

Lihat juga Video: Polres Kebumen Distribusikan 50 Ton Hasil Panen Jagung Koperasi

(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads