DPR Tolak Impor Tabung Elpiji

DPR Tolak Impor Tabung Elpiji

- detikFinance
Rabu, 14 Nov 2007 14:14 WIB
Jakarta - Komisi VI DPR RI menolak keras keputusan pemerintah untuk mengimpor tabung elpiji 3 kilogram, dalam rangka program konversi minyak tanah ke elpiji.Demikian isi kesimpulan rapat kerja Komsii VI dengan Menteri Perindustrian yang dibacakan wakil ketua komisi VI Dudhie Makmun Murod di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, rabu (14/11/2007).Alasan penolakan kebijakan impor tabung gas ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, yang dianggap sudah mampu memenuhi semua kebutuan program konversi. Menanggapi keputusan itu, Menperin Fahmi Idris menilai keputusan DPR menolak impor tabung adalah hak DPR sebagai legislatif dalam rangka pengawasan pemerintah. "Penolakan itu kan menunjuk pada operator pelaksanaannya dalam hal ini Pertamina," ujar FahmiTerkait masalah ini, Komisi VI DPR RI akan memanggil Pertamina. Komisi VI juga akan kembali memanggil Menteri Negara BUMN, setelah rapat kerja semalam tentang penjelasan impor tabung tidak mencapai titik temu. (arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads