Kalangan industri diketahui menolak perubahan harga BBM industri tiap dua minggu sekali karena menimbulkan ketidakpastian dalam penghitungan biaya produksi maupun distribusi.
Namun Pertamina tetap bersikeras karena penyesuaian harga tiap dua minggu itu hanya berlaku untuk pembelian langsung seperti melalui agen. Sedangkan bagi industri yang sudah mengikat kontrak, penyesuaian itu tidak berlaku.
VP BBM Industri dan Marine Pertamina Djoko Prasetiyo menjelaskan, bagi industri yang menginginkan harga tidak berubah, maka bisa mengikat kontrak saja dengan Pertamina.
"Pertamina tidak memberlakukan mekanisme itu untuk semua BBM, hanya yang pembelian langsung seperti lewat agen. Tapi yang kontrak tetap sama. Jadi industri silakan memilih," ujarnya ketika dihubungi detikFinance, Senin (19/11/2007).
Ia juga menyatakan, penyesuaian harga BBM industri dalam waktu singkat adalah hal yang lazim. Bahkan ada perusahaan lain yang juga mendistribusikan BBM tersebut, melakukan penyesuaian setiap hari atau tiap minggu.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan harga minyak di pasaran. "Tapi kita berusaha tetap kompetitif dengan penyesuaian dua minggu," katanya. (lih/qom)