Menteri UMKM Minta Nasabah KUR Daftar Sapa UMKM, Buat Apa?

Menteri UMKM Minta Nasabah KUR Daftar Sapa UMKM, Buat Apa?

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 29 Jun 2026 14:13 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan)/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah meluncurkan sistem digital Sapa UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk masuk dalam sistem tersebut.

Maman mengatakan hal ini bertujuan agar para nasabah tidak hanya dapat mengakses permodalan saja, melainkan juga terintegrasi dengan berbagai fasilitas pendukung yang telah tersedia di sistem tersebut.

"Di rapat Komite Pembiayaan terakhir, kami sudah mendapatkan izin untuk memasukkan sistem Sapa UMKM di dalam proses pendaftaran dan untuk mengajukan KUR," ujar Maman dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman menjelaskan sistem digital, Sapa UMKM merupakan transformasi pelayanan digital pemerintah agar pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke berbagai tempat untuk mengurus kebutuhan usahanya. Sistem ini menggunakan metode single sign-on, sehingga sekali daftar, nasabah bisa mengakses semua layanan yang tersedia.

ADVERTISEMENT

Keuntungan Daftar Sapa UMKM

Maman membeberkan keuntungan bagi pelaku UMKM masuk ke sistem ini. Pertama, peningkatan kapasitas. Para UMKM bisa mengakses berbagai modul pelatihan, mulai dari mulai dari kewirausahaan hingga manajemen keuangan.

Kedua, sistem pembayaran dan pembukuan digital. Maman menjelaskan Sapa UMKM menyediakan akses ke payment gateway, termasuk QRIS dan fitur pembukuan digital.

"Kita kementerian UMKM melalui Sapa UMKM mulai akan memberikan pelayanan pembukuan digital agar pengusaha-pengusaha mikro kita sudah sejak dini hari tau bagaimana bukuan digital. Jadi misalnya catatan keuangan, keluaran, pemasukan segala macam ada semua di sini," beber Maman.

Ketiga, legalitas. Maman menyebut Sapa UMKM juga dapat memungkinkan pelaku UMKM mengurus legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal

Keempat, pasar sapa UMKM. Maman memastikan Sapa UMKM akan menjadi cikal bakal marketplace domestik dalam negeri dan diintegrasikan dengan PaDi UMKM.

(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator
KREDIT USAHA

Simulasikan kebutuhan modal bisnis impian Anda dengan kalkulator kredit usaha detikFinance
Info Lanjut
Jumlah Pinjaman
Jangka Waktu
Suku Bunga
Hide Ads