"Truk tanki bernomor polisi B 9637 NN dengan kapasitas 8000 liter diduga melakukan pengoplosan BBM di wilayah Cipondoh, Tangerang," demikian tercantum dalam siaran pers BPH Migas yang diterima detikFinance, Jumat (23/11/2007).
BPH migas menjelaskan, pengoplosan itu dicurigai sebenarnya sudah dilakukan sejak Selasa malam tanggal 20 November. Bahkan ketika ditangkap dan diinterogasi, supir dan kernet tidak dapat menunjukkan dokumen BBM yang diangkutnya. Malahan, mereka bersikeras bahwa BBM yang dicurigai oplosan itu dimiliki polisi dan tentara.
Ketika penyidikan belum berakhir, supir dan kernet berhasil melarikan diri. Truk tanki sitaan pun masih teronggok di depan kantor BPH Migas sebagai barang bukti.
Pengoplosan dan penyalahgunaan BBM makin kerap terjadi. Sebelumnya BPH Migas pada September silan juga menggrebek pengoplosan minyak tanah dan minyak solar di Surabaya. BBM oplosan yang disita mencapai 65 KL.
Pada awal tahun ini, Pengadilan Tinggi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara bagi dua orang pelaku yang ditangkap bersama 6 mobil truk tanki berisi campuran minyak tanah dan minyak solar. (lih/qom)