Departemen Keuangan telah berhasil menyerap 1,2 juta NPWP baru hingga Oktober 2007.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution ketika ditemui di Kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (23/11/2007).
"Ekstensifikasi itu yang sekarang ini pertambahannya lebih banyak dari yang pribadi, atau pedagang-pedagang," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
penerimaan pajak baru akan dirasakan pada bulan Maret 2007. "Orang kan bayarnya baru bulan Maret, bukan sekarang, jadi dampaknya baru akan terlihat bulan Maret tahun depan ke penerimaan 2008," tuturnya.
Dikatakannya bahwa Ditjen Pajak akan terus memperluas basis penerimaan pajak dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.
Selain itu, Darmin mengatakan bahwa Ditjen Pajak juga tengah gencar dalam menjaring NPWP baru terhadap pegawai Departemen Keuangan.
"Sebenarnya Ditjen Pajak kalau di kantor modern semua orang mulai dari Kakanwil sampai yang paling bawah sudah harus punya NPWP, kalau dikantor yang bukan modern dari dulu itukan yang diwajibkan golongan 3 ke atas, sehingga yang golongan bawah tidak. Tapi sekarang sedang kita selesaikan semoga jangan sampai menerima tunjangan tapi dia nggak punya NPWP," tuturnya.
Ditjen pajak memproses hal ini secara cepat kepada setiap instansi Departemen Keuangan. "Jadi semua ditjen harus selesaikan, bukan secara insidentil lagi, kita memang dalam satu ditjen kita lihat KPP-nya mana kemudian diselesaikan," ujarnya.
Sampai saat ini dikatakan Darmin sudah ada beberapa Ditjen Departemen Keuangan yang masalah NPWP ini selesai 100 persen.
"Kita targetkan sampai akhir tahun ini semuanya sudah selesai, Jadi ditjen-ditjen yang belum selesai harusnya selesailah itu," imbuhnya. (dnl/ir)











































