Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara mengenai gaji pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebelumnya, viral di media sosial soal pengelola KDKMP yang menerima upah hanya Rp 76.000 per bulan.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan saat ini pemerintah tengah mematangkan aturan pengupahan, khususnya di level manajerial. Sementara untuk posisi pengelola, skema upah akan disesuaikan dengan pendapatan masing-masing KDKMP.
"Yang sedang kita kaji soal gaji manajernya. Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," ujar Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan mekanisme pengupahan pegawai di luar manajer memang disesuaikan dengan masing-masing KDKMP.
"Yang sudah pakem yang nanti akan diatur yang manajer. Tapi kalau yang di bawahnya manajer itu tentu akan dikelolakan sesuai dengan beban kerja kan," ujar Farida.
Ia menjelaskan tata kelola operasional KDKMP saat ini berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk detail penggajian. Pihaknya memastikan seluruh proses operasionalisasi berada dalam pengawasan Kementerian Koperasi.
"Jadi tata kelolanya kan operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi," imbuh ia.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih mengaku kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang dijalankan Agrinas Pangan Nusantara. Kekecewaan ini dipicu karena para pengelola menerima upah yang tidak seperti dijanjikan. Hal ini pula yang menyebabkan sekitar 80% dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro berhenti beroperasi serentak sementara pada 3 Juli lalu.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto mengakui adanya keluhan dari pengelola gerai Kopdes Merah Putih di wilayahnya. Menurut laporan yang diterimanya, para pekerja sebelumnya dijanjikan gaji sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Namun, ternyata ada yang mendapatkan gaji hanya Rp 76 ribu.
"Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, Jumat (3/7), dikutip detikJatim.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota pun telah memberikan penjelasan terkait gaji yang dikeluhkan oleh pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Joao mengatakan pihaknya memahami keresahan yang muncul dan menegaskan bahwa kesejahteraan personel adalah prioritas utama perusahaan.
"Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao dalam akun Instagram pribadinya @bung.joaomota, dikutip Kamis (9/7).
Joao menjelaskan saat ini tengah mengevaluasi terhadap seluruh sistem yang berjalan selama sepekan terakhir. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap ketidaksesuaian data setelah proses verifikasi selesai.
Simak juga Video 'Menkop Lapor Prabowo 15.845 Kopdes Selesai Dibangun':
(acd/acd)









































