Kemenhub Jamin Kapal Perintis di NTT Tak Dihentikan

Kemenhub Jamin Kapal Perintis di NTT Tak Dihentikan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 20 Jul 2026 11:11 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan.
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Kementerian Perhubungan menjamin layanan angkutan perintis di seluruh Indonesia tetap akan beroperasi. Setidaknya layanan angkutan perintis sudah diterapkan hingga akhir tahun ini.

Tak terkecuali layanan kapal perintis penyeberangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat berhenti beroperasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan pihaknya telah mengatur penetapan layanan angkutan penyeberangan perintis melalui Keputusan Direktu Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026.

"Angkutan penyeberangan perintis yang telah kami tetapkan pada tahun 2026 ini melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Ada sekitar 101 kapal yang disediakan untuk menghubungkan dan memperkuat konektivitas antar pulau," kata Aan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal berhentinya layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT, Aan menegaskan layanan tersebut tetap melayani masyarakat sesuai rencana operasional tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi NTT, pagu anggaran penyelenggaraannya mencapai Rp27.999.545.000 dan hingga saat ini, layanan angkutan penyeberangan perintis di wilayah tersebut masih terus berjalan sesuai dengan rencana operasional.

"Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis," ujar Aan.

Aan menilai layanan angkutan perintis berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga membantu perputaran roda ekonomi di daerah.

Ditjen Perhubungan Darat juga telah mengatur penetapan jaringan trayek angkutan jalan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Orang yang Digunakan untuk Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026.

"Pada tahun 2026 ini untuk angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp 161,2 miliar," jelas Aan.

Sempat Dihentikan

Sebelumnya, GM ASDP Cabang Kupang Ardhani Friandy menyampaikan operasional angkutan penyeberangan perintis di sejumlah lintasan NTT dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan dari BPTD Kelas II NTT selaku regulator.

"Namun, kami tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, serta pemerintah daerah guna memastikan kesiapan operasional apabila layanan kembali ditugaskan," ujar Ardhani dalam keterangan resmi perusahaan.

Angkutan tersebut per hari ini sudah mulai beroperasi kembali. Adapun layanan yang akan kembali dioperasikan mencakup sejumlah lintasan penyeberangan perintis di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape.

Di Cabang Kupang, KMP Ile Mandiri akan melayani lintasan Larantuka-Solor, Solor-Lewoleba, Adonara (Deri)-Baranusa, Baranusa-Bakalang, dan Bakalang-Kalabahi. KMP Uma Kalada akan beroperasi pada lintasan Raijua-Sabu dan Waingapu-Raijua.

Selanjutnya, KMP Ile Ape melayani lintasan Kewapante-Palue, Palue-Marapokot, Kewapante-Pemana, dan Kewapante-Pulau Besar. KMP Namparnos akan melayani lintasan Kalabahi-Pulau Pura, Pulau Pura-Teluk Gurita, dan Teluk Gurita-Maritaing.

Sementara itu, di Cabang Sape, KMP Komodo akan kembali melayani lintasan Labuan Bajo-Pulau Rinca, sedangkan KMP Cucut akan mengoperasikan lintasan Labuan Bajo-Waingapu.

Dia mengatakan sesuai arahan pimpinan, ASDP memastikan seluruh aspek kesiapan operasional, mulai dari armada, awak kapal, hingga dukungan pelayanan di pelabuhan telah disiapkan sesuai ketentuan regulator sehingga proses pengoperasian kembali dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan andal.

Halaman 2 dari 2
(hal/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads