Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) memandang koperasi tidak sebagai model usaha konvensional, tetapi pilar ekonomi masa depan yang modern berbasis gotong royong. Pasalnya, koperasi memiliki karakter yang dekat dengan generasi muda mengingat prinsip yang diusung mencakup nilai kolektif, ekonomi berbagi, dan kesetaraan.
Ketua Umum AMKI, Frans Meroga Panggabean, menilai kebijakan pemerintah dengan menempatkan koperasi sebagai arus utama (mainstream) perekonomian Indonesia adalah langkah yang tepat. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Kami dari Angkatan Muda Koperasi Indonesia siap menjadi tulang punggung untuk membawa koperasi lebih dekat dengan generasi muda sehingga menjadi pilihan utama dan semakin diminati anak-anak muda Indonesia," ujar Frans dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina AMKI, Joao Angelo de Sousa, menilai program strategis nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah peluang bagi generasi muda untuk memperkuat perekonomian melalui koperasi.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara itu menjelaskan, koperasi modern harus dikelola secara digital melalui marketplace dan platform e-commerce. Hal ini perlu untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk masyarakat desa, pelaku UMKM, dan generasi muda.
"Koperasi Merah Putih akan menjadi patron bagi generasi muda untuk membangun ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," ungkap Joao.
Dalam Rakernas tersebut, AMKI juga membentuk lima satuan tugas (Satgas) yang akan fokus pada sosialisasi gerakan berkoperasi, pengembangan kapasitas pengelola koperasi, percepatan akses permodalan, pengembangan usaha, serta transformasi digital dan teknologi koperasi.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, menegaskan koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui pemenuhan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menambahkan, tahun 2026 ditetapkan sebagai Tahun Kualitas, sehingga pemerintah melakukan penataan terhadap SPPG agar seluruh layanan memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, dan kesehatan lingkungan.
"Sejak awal, Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, peran koperasi, UMKM, pelaku usaha lokal, dan BUMDes menjadi prioritas dalam memenuhi kebutuhan SPPG," ungkap Destry.
Foto: Dok. Istimewa |











































