Perum Bulog memastikan bahan pangan untuk program makan bergizi gratis (MBG) merupakan produk premium, bukan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun Minyakita.
Penegasan ini disampaikan Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjawab pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, yang menyebut barang-barang bersubsidi tidak boleh disalurkan untuk program MBG.
"Tidak ada. Kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG. Termasuk Minyakita, jadi kita berikan kepada program MBG itu adalah yang semua premium," kata Ahmad di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono mengaku akan melakukan investigasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan barang bersubsidi.
Eks Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan dapur MBG dilarang menggunakan bahan bersubsidi. Jika terbukti, selisih harga dari penggunaan barang subsidi berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara.
"Ada kemungkinan kita sedang ingin investigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Ia mencontohkan, apabila dapur seharusnya membeli minyak goreng nonsubsidi tetapi justru menggunakan minyak goreng subsidi, maka selisih harga dari barang yang digunakan akan dihitung. Besaran tersebut berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara sesuai hasil investigasi.
"Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia beli minyakita. Kan harganya selisih, nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan kekas negara," tuturnya.
Ia juga menyebut BGN telah menerbitkan surat edaran dan mengatur larangan penggunaan barang subsidi dalam operasional dapur MBG. Karena itu, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut.
(hns/hns)









































