Seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menjadi entitas pemeriksaan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2025.
Meski begitu, BPK menegaskan capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya keberhasilan seluruh K/L memperoleh opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun seharusnya capaian tersebut menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Meski begitu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.
"BPK juga mendorong seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat," terangnya.
Dalam hal ini, LHP tersebut diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
(fdl/fdl)









































