Cepat Lapor APBD, Papua dan Jatim Diusulkan Dapat Reward

Cepat Lapor APBD, Papua dan Jatim Diusulkan Dapat Reward

- detikFinance
Senin, 03 Des 2007 18:14 WIB
Jakarta - Terkait dengan diberlakukannya sistem reward dan punishment, Papua dan Jatim akan diusulkan memperoleh reward. Kedua provinsi tersebut berhasil mendahului provinsi-provinsi lainnya dalam melaporkan APBD sebelum masuk bulan Desember 2007.

Demikian disampaikan Dirjen Perimbangan Daerah, Mardiasmo, di gedung Departemen Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (3/12/2007).

"Papua dan Jatim kan sudah menyampaikan APBDnya, jadi boleh dibilang mereka memiliki best performance. Oleh karena itu, sesuai sistem reward dan punishment, kita akan usulkan ke DPR agar kedua provinsi itu memperoleh reward, mungkin dalam bentuk dana penyesuaian, atau DAK. Kita lihat nanti," kata Mardiasmo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai provinsi-provinsi lainnya, ia menambahkan, beberapa daerah sudah memberikan waktu penyelesaian APBD, yaitu pada bulan Desember 2007.

"Daerah-daerah lain ada yang sudah menyatakan kesanggupannya pada bulan Desember ini. Ada yang minggu pertama, ada yang sudah memberikan tanggalnya, ada juga yang bulan Januari 2008. Kalau bulan Januari, menurut saya masih bagus. Nanti kita lihat skornya dari 434 daerah, 17 kota, 33 provinsi," kata Mardiasmo.

Menurut UU sistem reward dan punishment, batas akhirnya adalah Desember 2007. Untuk yang menyerahkan sebelumnya akan memperoleh reward, yang menyerahkan pada bulan Desember 2007, tidak akan mendapat reward maupun sanksi, namun yang melewati batas ketentuan akan diberikan sanksi tertentu.

"Bagi yang melewati batas ketentuan akan diberikan sanksi. Oleh karena itu, saya akan push, mudah-mudahan bulan ini sudah ada yang masuk," kata Mardiasmo.

Beberapa kendala yang menghalangi daerah, ia menambahkan, terkait dengan DPRD masing-masing.

"Kebanyakan kendala ada pada DPRD-nya. Mereka kebanyakan tidak menyangka kalau batasnya adalah bulan November lalu. Padahal sudah ada UU-nya, tapi mereka masih belum tahu pasti. Selain itu, dalam DPRD kan juga ada proses kesepakatannya. Mereka tidak mungkin langsung setuju," kata Mardiasmo. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads