Presiden Prabowo Subianto berencana akan meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Prabowo bilang bahwa selama ini terlalu banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli barang yang sama tapi membelinya sendiri-sendiri dengan harga yang berbeda-beda. Kondisi ini kata Prabowo membuat daya tawar negara menjadi lemah. Ia memohon dukungan dari DPR RI untuk mewujudkan hal ini.
"Karena itu saya melaporkan di sini, Pemerintah akan segera mengonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang serupa. Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah dan untuk itu kita mohon dukungan Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati," kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak masuk akal berbagai badan, berbagai K/L, berbagai Pemerintah Daerah membeli barang yang sama dengan harga yang berbeda-beda bahkan harga yang lebih tinggi dari yang bisa kita capai," sambungnya.
Berdasarkan Data LKPP, konsolidasi pengadaan Pemerintah Daerah saat ini telah menghasilkan efisiensi 20,86% pada 2025 dan 25,43% diperkirakan pada 2026.
Prabowo mengatakan konsolidasi pengadaan, penggunaan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta penerapan praktik pengadaan terbaik berpotensi menghasilkan efisiensi hingga 30% dari belanja pengadaan yang mencapai Rp 1.200 triliun. Dengan demikian, potensi efisiensi yang bisa diperoleh pemerintah mencapai Rp 360 triliun dalam setahun.
"Kita bisa bayangkan, US$ 20 miliar. Ini bukan angka yang kecil. Kita bisa berbuat sangat banyak dengan Rp 360 triliun dan ini adalah di tangan kita," katanya.
Ia mencontohkan pengadaan layar pintar interaktif atau interactive flat panel (IFP). Menurutnya, sebelumnya pemerintah daerah membeli IFP secara terpisah dengan harga sekitar Rp 150 juta per unit. Namun setelah pembelian dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), pemerintah disebut bisa memperoleh harga Rp 26 juta per unit, termasuk ongkos kirim dan pemasangan hingga daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
"Ini penghematan hampir 6 kali. 6 kali penghematan. Ini riil. Rp 150 juta kita beli dengan harga 26 juta termasuk ongkos kirim dan ongkos pasang sampai ke tempat terpencil, terluar, dan tertinggal," tambahnya.
(hrp/fdl)









































