Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang terdiri dari eselon I, II, dan III. Pencopotan ini dilakukan karena belasan pejabat itu terindikasi melakukan korupsi.
Amran menjelaskan, 14 pejabat itu tidak serta merta langsung dicopot dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya saat ini masih memberikan hukuman berupa membebastugaskan (non job).
"Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa. Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas," kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, pelanggaran korupsi yang dilakukan belasan pejabat itu nilainya hingga miliaran. Jumlah pastinya masih diusut tuntas oleh Inspektur Jenderal Kementan.
"Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Nilai totalnya yang jelas miliaran, totalnya saya beri waktu Itjen untuk mengusut sampai paling lambat 3 bulan, kalau bisa 1 bulan selesai," ujar Amran.
Saat ini belasan pejabat tersebut tengah diperiksa. Amran menyebut, jika nantinya tidak terbukti bersalah, maka akan diberikan jabatan kembali.
"Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali. Jadi kita sportif," tegas Amran.
Amran mengklaim dirinya tidak mau pandang bulu dalam menindak tugas pejabat yang melanggar. Dari 14 pejabat itu, salah satunya merupakan keluarga dekatnya.
"Di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka. Karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," pungkas Amran.
(ada/hal)









































