Utang RDI Diselesaikan per Kasus

Utang RDI Diselesaikan per Kasus

- detikFinance
Rabu, 05 Des 2007 19:49 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menuntaskan masalah utang Rekening Dana Investasi (RDI) di perusahaan BUMN secara kasus per kasus.

Pilihan penyelesaian adalah restrukturisasi, pemotongan bunga, perpanjangan masa waktu pembayarannya serta konversi menjadi penambahan modal pemerintah.

Demikian diungkapkan Menneg BUMN, Sofyan Djalil usai rapat dengan Komisi VI DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (5/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu nanti RDI akan dilihat kasus demi kasus. Intinya tinggal menunggu keputusan menteri keuangan," kata Sofyan.

Menurutnya masalah utang RDI yang utama adalah di BUMN gula. Utang RDI ini menurutnya bermula dari kondisi ekonomi yang sulit di tahun 1998, sehingga banyak RDI itu tidak terbayar pada saatnya.

"Sebenarnya begini, RDI itu nggak direstrukturisasi nggak menyelesaikan masalah juga, oleh karena itu harus direstrukturisasi. Dan menkeu sudah membuat keputusan, dan akan dikeluarkan segera. Intinya nanti akan diselesaikan kasus demi kasus. Ada yang direstrukturisasi, ada yang di PNM, dll," ungkap Sofyan.

Ada 4 BUMN gula yang utang RDI-nya kini bermasalah yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, PTPN XI, PTPN XIV, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). (ir/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads