Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Keselamatan dan SAR di Laut

Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Keselamatan dan SAR di Laut

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 21 Agu 2026 09:18 WIB
Personel Tim SAR gabungan menaburkan bunga sebagai penghormatan untuk korban hilang akibat kecelakaan kapal KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (9/1/2026). Basarnas secara resmi men
Foto: ANTARA FOTO/GECIO VIANA
Jakarta -

Pemerintah didorong memperkuat sistem keselamatan transportasi laut serta kapasitas pencarian dan pertolongan (SAR). Penguatan diperlukan mulai dari pemeriksaan kelaikan kapal hingga dukungan peralatan bagi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Basarnas mencatat 601 operasi SAR terkait kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026. Dari operasi tersebut terdapat 3.607 korban. Sebanyak 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, dan 203 orang masih dinyatakan hilang.

Data tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengatakan keselamatan pelayaran perlu diperkuat melalui pemeriksaan kapal sebelum mendapatkan izin berlayar.

"601 kecelakaan kapal dalam waktu kurang dari delapan bulan adalah angka yang harus menjadi alarm bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan kecelakaan, tetapi menyangkut keselamatan ribuan masyarakat yang menggunakan transportasi laut," ujar Sudjatmiko.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, sejumlah hal terkait keselamatan kapal turut dibahas, antara lain kelengkapan manifest penumpang dan kendaraan, kondisi peralatan pemadam kebakaran, serta pemeriksaan kapal oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Dokumen pembahasan rapat mencatat masih ditemukan persoalan seperti manifest penumpang yang tidak lengkap, kendaraan yang tetap menyalakan mesin di dek, serta alat pemadam dan pompa yang tidak berfungsi optimal.

Sudjatmiko mengatakan pemeriksaan kapal perlu mencakup kondisi dan fungsi peralatan keselamatan, bukan hanya kelengkapan dokumen.

"Jangan sampai kapal dinyatakan laik hanya karena dokumennya lengkap, sementara ketika terjadi kebakaran ternyata pompa atau alat pemadamnya tidak berfungsi. Pemeriksaan harus menyentuh kondisi dan fungsi peralatan di lapangan," tegasnya.

Ia juga meminta sistem pemadaman kebakaran di kapal penumpang diperiksa secara berkala, termasuk peralatan pemadam portable dan sistem pemadam tetap (fixed system).

"Kita berada di negara kepulauan. Air laut tersedia sangat melimpah. Karena itu, sistem pompa pemadam yang memanfaatkan air laut harus dipastikan benar-benar berfungsi dan mampu digunakan dalam hitungan menit ketika terjadi kebakaran," katanya.

Selain peralatan keselamatan, manifest penumpang dan kendaraan juga menjadi perhatian. Menurut Sudjatmiko, data tersebut diperlukan dalam proses pencarian dan evakuasi ketika terjadi keadaan darurat.

"Manifest bukan sekadar administrasi. Dalam situasi darurat, data itu menjadi dasar untuk mengetahui siapa yang berada di kapal dan siapa yang harus dicari atau dievakuasi. Karena itu, tidak boleh ada penumpang yang berlayar tanpa terdata," ujar Sudjatmiko.

Penguatan juga diarahkan pada kapasitas Basarnas dalam melakukan pencarian dan pertolongan. Sudjatmiko mendorong penambahan anggaran, personel, serta peralatan untuk mendukung operasi SAR.

Ia secara khusus mendorong pengadaan drone dan peralatan pendukung pencarian untuk memperluas jangkauan operasi di wilayah perairan.

"Basarnas adalah garda terdepan ketika kecelakaan terjadi. Kita tentu ingin kecelakaan bisa dicegah, tetapi ketika musibah terjadi, negara harus memiliki kemampuan pencarian dan pertolongan yang cepat, luas, dan efektif," kata Sudjatmiko.

Dalam pembahasan rapat, kebutuhan penambahan anggaran Basarnas serta pengadaan drone dan alat bantu penglihatan juga menjadi perhatian untuk meningkatkan kemampuan pencarian dan pengawasan.

Sudjatmiko mengatakan penguatan keselamatan pelayaran perlu dilakukan dari sisi pencegahan hingga penanganan ketika terjadi kecelakaan. Pemerintah perlu memperkuat pemeriksaan kelaikan kapal, sementara kemampuan Basarnas dalam pencarian, penyelamatan, dan evakuasi juga perlu ditingkatkan.

Ia juga meminta pemilik kapal, KSOP, operator pelabuhan, awak kapal, dan pihak terkait meningkatkan penerapan standar keselamatan.

"Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Pemilik kapal harus memastikan kapal dan peralatannya laik, KSOP harus melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, awak kapal harus disiplin, dan negara harus memastikan sistem pencarian serta pertolongan memiliki kapasitas yang memadai," tuturnya.

Menurutnya, penguatan sistem keselamatan perlu dilakukan sebelum kapal beroperasi dan tidak hanya setelah terjadi kecelakaan.

"Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk kemudian melakukan evaluasi. Keselamatan harus dibangun sebelum kapal berangkat, bukan baru diperbaiki setelah kecelakaan terjadi," pungkas Sudjatmiko.

(fdl/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads