Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan mengakui harga daging ayam saat ini masih tergolong mahal karena berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Sementara harga telur ayam justru mengkhawatirkan karena bertahan di bawah HAP, yang berpotensi merugikan para peternak.
Ia menjelaskan berdasarkan data rata-rata nasional per 26 Agustus 2026, harga daging ayam di tingkat eceran masih berada di Rp 41.000/kilogram (kg). Angka ini melebihi batas ideal atau HAP yang ditetapkan yakni sebesar Rp 40.000/kg.
Berbeda dengan daging ayam, harga telur ayam yang saat ini masih tertahan di rata-rata nasional Rp 26.000/kg. Angka ini berada sedikit di bawah HAP ideal sebesar Rp 26.500/kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin harga telur Rp 26.000/kg, rata-rata nasional Rp 26.000/kg. Kemudian daging ayam rata-rata Rp 41.000/kg. Memang ada di daerah tertentu lebih mahal, ada di daerah tertentu yang lebih rendah. Tapi harga rata-rata nasional seperti itu," kata Busan saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Lebih lanjut, Busan menjelaskan pada dasarnya HAP adalah harga kesepakatan antara produsen dan konsumen yang telah memperhitungkan biaya produksi, termasuk harga pakan. Sehingga harga jual produk di pasar juga tidak bisa berada jauh di bawah acuan, atau peternak terancam tidak bisa melanjutkan usahanya. Namun jika harga terlalu tinggi di atas HAP, masyarakat jadi kesulitan untuk membeli.
"Ayam sekarang Rp 41.000/kg. Ya idealnya nanti kita komunikasikan biar menjadi Rp 40.000/kg maksimal. Tapi jangan turun banyak juga, nanti kasihan peternaknya. Nah sekarang yang jadi PR itu telur, telur masih Rp 26.000/kg. Jadi nanti bagaimana penyerapannya lebih bagus sehingga harga ideal terbentuk dan peternak telur tetap jalan.
Dalam hal ini, menurutnya salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah mengatur penyerapan telur dan daging ayam. Salah satunya melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lebih dikenal sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat harga sedang jatuh seperti telur saat ini, SPPG dapat meningkatkan penyerapan. Namun saat harga tinggi seperti daging ayam, dapur-dapur MBG dapat mengurangi pembelian.
"Di SPPG kan ketika membeli harus sesuai dengan harga acuan yang ada, tidak boleh membeli atau menekan. Nah ini yang bisa kita kontrol dengan baik sebenarnya dengan SPPG itu bisa membeli sesuai dengan harga yang ditetapkan," ujarnya.
"Makanya kemarin untuk ayam itu cepat kan? Cepat, artinya menjadi stabilnya itu cepat. Tapi kita inginnya stabil ya, kita tidak ingin ayam itu nanti di atas harga acuan kita nggak ingin. Jadi nanti kita lakukan secara terkendali. Tetapi kayak telur juga harus disesuaikan, jangan turun terus, nanti kalau turun terus juga kasihan peternaknya," tambah Busan.
Lihat juga Video 'BPOM Pastikan Keamanan Pangan dan Obat untuk Korban Gempa NTT':
(igo/fdl)









































