Masyarakat bisa melihat posisi desil bantuan sosial atau bansos secara online melalui website resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos). Informasi tersebut juga bisa diakses secara mandiri hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, mengecek posisi desil secara umum dapat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Berikut cara cek desil bansos:
1. Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar
4. Klik Cek Data
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara cek posisi desil:
1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id
2. Masukan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar
4. Klik tombol cek desil
5. Masukan tanggal lahir
6. Masukan kode captcha
7. Klik cek data
Mengubah Desil
Masyarakat juga bisa menyesuaikan desil dengan kondisi saat ini dengan memperbarui data secara mandiri. Ini bisa dilakukan melalui situs resmi DTSEN yang dikelola BPS.
Berikut cara memperbarui posisi desil:
1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id
2. Masukan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukan tanggal lahir
4. Masukan nomor Kartu Keluarga (KK)
5. Masukan nama lengkap
6. Masukan kode captcha
Setelah memasukkan seluruh data awal, lakukan ceklis pada kotak yang berisi persetujuan membagikan data pribadi mereka dalam DTSEN.
Selanjutnya ceklis kolom berisi keterangan pemrosesan data pribadi.
Kemudian menyiapkan sejumlah dokumen, seperti surat keterangan kepala desa/lurah hingga foto rumah. Berikut rinciannya:
1. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah
2. Kartu Keluarga dan/atau KTP
3. Nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meteran
4. File Foto Rumah, meliputi (doto tampak depan rumah, foto ruang tamu tampak lantai dan dinding, foto kamar mandi)
5. Informasi Titik Koordinat Rumah
6. Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN)/Nomor Induk Mahasiswa Pesan (untuk keluarga yang bersekolah).










































