Terungkap Modus 40 Perusahaan Baja Kemplang Pajak

Terungkap Modus 40 Perusahaan Baja Kemplang Pajak

Ilyas Fadilah, Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 30 Agu 2026 06:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026). Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 guna menjaga stabilitas ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 40 perusahaan baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak.

Modus penghindaran pajak tersebut, Menurut Purbaya, antara lain memanipulasi bahan bangunan, kegiatan operasional, hingga mengedarkan barang impor bodong.

Dari puluhan perusahaan baru satu perusahaan baja yang telah diperiksa. Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu menegaskan perusahaan-perusahaan lainnya masih akan ditelusuri dan dikejar untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya punya list 40. Baru diperiksa satu yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp 4 triliun hingga 5 triliun," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Saat dirinya melakukan inspeksi mendadak langsung ke lapangan, potensi kerugian negara dari satu perusahaan saja nilainya bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun. Penertiban ini tidak hanya menyasar Pajak Penghasilan (PPh), tetapi juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pelanggaran jalur impor.

ADVERTISEMENT

"Satu perusahaan itu aja sampai 1 triliun lo dapatnya loh sebetulnya. Kemarin saya datang itu. Satu tahun ya? Tiga tahun. Tiga tahun lah. Belum ngetarik lima tahun banyak tuh dapatnya," beber Purbaya.

"PPH, PPN, apa semuanya. Impor-impornya juga bohong. Semuanya itu. Jadi kan kita beresin yang betul," tambahnya.

(hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads