Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Herman Saheruddin, mengklaim Indonesia menjadi negara dengan tingkat pajak yang terjangkau. Bahkan rata-rata pajak di Indonesia berada jauh di bawah negara di Eropa.
"Indonesia itu pajaknya tinggi atau rendah? Nah, kalau teman-teman nanti sekolah lanjut, sekolah S2 misalnya di luar negeri ya, kayak di Belanda, pajaknya itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Jadi Indonesia ini termasuk salah satu negara yang pajaknya terjangkau," ungkap Herman dalam acara Lampung Financial Festival, Minggu (6/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan, pajak di Indonesia relatif lebih rendah karena pemerintah memperluas penerimaan untuk belanja negara. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur hingga gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Salah satu penerimaan untuk mendanai belanja negara adalah penerbitan instrumen investasi surat berharga negara (SBN). Instrumen ini tidak hanya dijual di pasar domestik, tetapi juga luar negeri.
"Jadi sebenarnya SBN itu ada untuk membantu negara melakukan pembangunan. Jadi tidak selalu mengandalkan pajak, tapi dari SBN," ungkapnya.
Herman menambahkan, SBN menjadi investasi yang aman seperti emas dengan imbal hasil sebesar 7%. Investasi di instrumen SBN juga bisa dilakukan melalui layanan mobile banking.
"Jadi, kapan waktunya tempat investasi? Ya, sekarang. Kalau kita sudah punya pendapatan yang positif, langsung sisihkan minimal untuk tabungan," pungkasnya.
(acd/acd)









































