LPS Ungkap Dampak Ngeri Bank Bangkrut: Ekonomi Ambruk!

LPS Ungkap Dampak Ngeri Bank Bangkrut: Ekonomi Ambruk!

Andi Hidayat - detikFinance
Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Zulverdi
Foto: Dok. CNBC Indonesia
Jakarta -

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Zulverdi, mengungkap dampak buruk perbankan bangkrut terhadap ekonomi Indonesia. Pasalnya, perbankan memiliki tiga peran penting dalam menjaga perekonomian negara.

Fungsi pertama, perbankan menjadi lembaga tempat penyimpanan kekayaan publik. Kedua, perbankan sebagai sumber pembiayaan terbesar untuk menopang aktivitas ekonomi Indonesia. Ketiga, perbankan sebagai fasilitator pembayaran.

"Seandainya satu dari tiga dari fungsi utama ini tidak berjalan, simpanan tidak bisa disimpan dengan baik di bank karena banknya tidak bisa dipercaya, kemudian banknya juga tidak bisa menyalurkan pembiayaan karena dia tidak punya sumber dana akibatnya banyak pengusaha kita tidak bisa dapat kredit, pembiayaan, atau sistem pembayaran kita ambruk karena banknya tidak dapat menjalankan fungsinya, ekonomi akan ambruk," ungkap Doddy dalam acara Lampung Financial Festival, Minggu (6/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doddy mengatakan, kegagalan fungsi perbankan sempat terjadi pada krisis ekonomi Indonesia pada tahun 1997-1998. Pengalaman tersebut menjadi alasan utama LPS untuk menjaga perbankan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Dan ini lah yang membuat selama tiga dekade terakhir, begitu banyak krisis, begitu banyak tekanan, gejolak dunia yang kita hadapi, ada krisis keuangan global 2007-2008, yang terakhir krisis Covid, atau yang sekarang masih berjalan perang di Rusia, perang di Timur Tengah, itu kenapa ekonomi kita bertahan padahal tekanannya luar biasa? Nilai tukar melemah, harga minyak semua naik, tapi ekonomi kita nggak ambrukan, alhamdulilah, ya karena bank kita kuat," terangnya.

Doddy menambahkan, tanda perbankan sudah tidak sehat biasanya tercermin dari suku bunga yang tinggi, likuiditas yang rendah dibanding kewajiban keuangannya, hingga risiko kredit macet yang tinggi. Tingginya tingkat suku bunga perbankan juga bisa diindikasi dengan membandingkannya pada tingkat penjaminan LPS.

"Bandingkan dengan tingkat penjaminan LPS, sekarang itu tingkat bunga penjaminan LPS, kalau untuk simpanan rupiah di bank umum maksimum 3,75% itu adalah tingkat bunga penjaminan LPS. Kalau di atas itu, ada yang menawarkan, saat itu berarti tidak dijamin. Kalau simpanannya dalam bentuk valas, valuta asing, tingkat bunga penjaminannya sekarang 2%. Kalau simpanannya di BPR itu sekarang 6,25%," pungkasnya.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads