467 Penerbangan Batal Imbas Abu Vulkanik, 150 Ribu Penumpang Terdampak

467 Penerbangan Batal Imbas Abu Vulkanik, 150 Ribu Penumpang Terdampak

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 07 Sep 2026 09:13 WIB
Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) ditutup imbas erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026).
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)/Foto: (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan 150 ribu penumpang terdampak pembatalan penerbangan imbas paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sekitar 150 ribu penumpang terdampak gangguan operasional penerbangan dan 467 penerbangan terdampak, terdiri atas 409 penerbangan domestik dan 58 penerbangan internasional. Data ini diungkapkan AHY per 6 September 2026. Tentunya, jumlahnya bisa bertambah.

"150 ribu penumpang saat ini masih stranded atau terdampar di bandara-bandara," ujar AHY dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

AHY mendorong seluruh pihak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Selain memastikan keselamatan penerbangan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap penanganan penumpang yang terdampak penutupan sementara sejumlah bandara.

"Prinsipnya adalah penumpang juga harus terus diberikan penjelasan, informasi yang akurat. Maskapai tidak boleh tidak terbuka. Walaupun ini force majeure, kita ingin mendorong agar maskapai juga bisa memberikan pelayanan yang baik," ujar AHY.

Dia meminta maskapai menyampaikan informasi secara jelas kepada penumpang terkait perubahan jadwal, pembatalan, maupun pengalihan penerbangan. Pemerintah juga mendorong proses pengembalian tiket atau refund bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan dapat dilakukan dengan mudah.

"Termasuk bagaimana kalau refund karena tidak bisa terbang, ya harus bisa mudah untuk diberikan ganti rugi. Kemudian yang lain-lain kita terus amati dan kita terus dengarkan penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk menjelaskan secara teknis," kata AHY.

(hal/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads