Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Juli 2026 mencapai Rp 182,6 triliun. Jumlah itu setara 54,3% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan tumbuh 6,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Hingga 31 Juli 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 182,6 triliun atau sekitar 54,3% dari target APBN tahun 2026 sebesar Rp 336 triliun," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dirinci berdasarkan jenis penerimaan, sektor cukai masih mendominasi sebagai kontributor terbesar dengan realisasi mencapai Rp 130,7 triliun, atau tumbuh hingga 3% dibanding tahun lalu. Pertumbuhan pada sektor ini utamanya didorong oleh dampak penegakan hukum (enforcement) sehingga produksi rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tetap terjaga.
Sementara itu, sektor bea masuk membukukan realisasi sebesar Rp 31,5 triliun atau tumbuh sebesar 12,2%. Kinerja ini ditopang oleh peningkatan volume impor serta pergerakan kurs.
"Sementara itu untuk bea keluar, realisasi sebesar Rp 20,4 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 26,3%. Kinerja bea keluar didorong oleh penguatan harga CPO dan kenaikan volume ekspor CPO," tambah Djaka.
Djaka menilai kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren yang semakin membaik. Melihat kinerja tersebut, ia menilai adanya indikasi positif terhadap pencapaian target penerimaan hingga penghujung tahun 2026.
"Secara keseluruhan, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren yang semakin membaik dan memberikan indikasi positif terhadap pencapaian target penerimaan sampai dengan akhir tahun," jelasnya.
(acd/acd)









































