Satgas BLBI Bakal Dibentuk Lagi? Suahasil Jawab Begini

Satgas BLBI Bakal Dibentuk Lagi? Suahasil Jawab Begini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2026 15:36 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Firda/detikcom)
Foto: Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Firda/detikcom)
Jakarta -

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah selesai masa tugasnya pada akhir 2024. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pihaknya akan meneruskan tugas Satgas BLBI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) untuk melanjutkan penagihan ke obligor BLBI.

"Satgas BLBI memang selesai di akhir tahun 2024 dan secara tata kelola pemerintahan itu dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan. Di Kementerian Keuangan itu di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ada yang namanya Panitia Urusan Piutang Negara, PUPN. Ini bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang dimiliki, yang masih terutang kepada negara, piutang namanya gitu ya," ujar Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Suahasil juga melanjutkan, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, akan kita lanjutkan dan sebenarnya juga telah dikeluarkan PP Nomor 4 Tahun 2026 yang menjadi landasan baru dari penyelesaian penagihan ini. Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN," ujar Suahasil.

ADVERTISEMENT

Ketika ditegaskan apakah dirinya ingin agar Satgas BLBI dibentuk kembali, Suahasil tak menjawab tegas mau atau tidak. Dia cuma bilang pihaknya akan terus memperkuat peran Kemenkeu untuk penagihan BLBI.

"Kita bekerja terus dengan konstruksi Kemenkeu yang ada di DJKN," kata Suahasil.

Satgas BLBI sendiri sempat dibesut di era Presiden ke-7 Joko Widodo pada medio 2021 dan berakhir pada akhir 2024. Ketika Presiden Prabowo Subianto menjabat, Menteri Keuangan yang kala itu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya enggan melanjutkan Satgas BLBI. Pihaknya fokus untuk memperkuat penanganan obligor BLBI lewat internal kementerian.

(hal/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads