"Jumlahnya itu mengalir terus KL itu kalau menerima dana langsung dipakai laporan ke Depkeu tidak ada," ujar Direktur Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Hekinus Manao dalam jumpa pers di Graha Sawala Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (17/12/2007).
Tim Penertiban Rekening Pemerintah juga menemukan adanya sejumlah rekening yang menampung hibah luar negeri atau masyarakat yang selama ini belum terintegrasi dalam APBN, seperti ditemukan dalam Bappenas, Depdiknas, Depkes, dan Kementerian Koordinator Kesra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim juga meminta adanya audit investigatif atas rekening No. 11779855 pada Departemen Kehakiman yang seharusnya menampung dana yang berasal dari Tim Likuidasi Bank Harapan Sentosa (BHS) sebesar Rp 3,9 milyar yang setelah honor tim diperhitungkan, sisa menjadi sebesar Rp 3.303.014.390.
Rekening tersebut telah ditutup, namun yang diterima pada kas negara hanya sebesar Rp 5.521.197, sementara selisihnya tidak diketahui.
"Kalau dilihat ini memang perlu dilakukan audit investigatif, karena Depkeu tidak bisa menilai ada tindak pidana atau tidak dalam rekening tersebut," ujarnya.
(ddn/qom)











































