Hal tersebut disampaikan Menneg BUMN Sofyan Djalil usai rakor di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (19/12/2007).
"Kita melakukan apa yang kita sebut dengan transfer ke pemerintah pada tahun 2013. Memang agreementnya begitu, 2013 harus ditransfer kepada pemerintah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menginginkan kinerja Inalum semakin mengkilap untuk itulah pemerintah akan meminta perubahan beberapa klausul dari manajemen perusahaan.
"Ada beberapa hal masalah wewenang direksi, percepatan pembayaran utang,ada
sekitar 10 poin yg kita usulkan, itu biasa masalah korporasi. Sebagai RUPS," ujarnya.
(ddn/qom)











































