Kementerian Ketenagakerjaan merilis data terkini laporan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada periode Januari hingga September 2026, terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK.
Dalam data yang diunggah di portal Satu Data Kemnaker, Minggu (11/10/2026), tenaga kerja terkena PHK paling banyak ada di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45% atau mencapai 13.044 orang. Selain Jawa Barat, Provinsi Banten juga memiliki laporan PHK terbanyak mencapai 7.733 orang.
Baca juga: 63.789 Orang Jadi Korban PHK! |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ada Provinsi Jawa Timur mencapai 6.154 orang, disusul Provinsi Jawa Tengah 5.585 orang. Terakhir, PHK paling banyak dilaporkan di Jakarta dengan total laporan 4.587 orang.
Adapun, data yang disajikan Kementerian Ketenagakerjaan disajikan berdasarkan pekerja yang melaporkan terkena PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Berikut ini daftar lima provinsi dengan jumlah laporan PHK terbanyak:
1. Angka PHK di Provinsi Jawa Barat: 13.044 orang
2. Angka PHK di Provinsi Banten: 7.733 orang
3. Angka PHK di Provinsi Jawa Timur: 6.154 orang
4. Angka PHK di Provinsi Jawa Tengah: 5.585 orang
5. Angka PHK di Provinsi DKI Jakarta: 4.587 orang










































