Indonesia mempunyai potensi benih bening lobster (BBL) sekitar 500 juta ekor per tahun. Namun, potensi tersebut belum mampu dimanfaatkan secara optimal untuk mengantarkan Indonesia menjadi pemain utama dalam industri budi daya lobster global.
"Tapi menurut pandangan saya, kalau setiap tahun 500 juta ekor, mestinya lebih dari itu. Ini adalah sebuah kekayaan alam laut kita yang sangat luar biasa, yang secara terus terang sampai hari ini kita belum bisa manfaatkan dengan baik," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Kick Off Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di KKP, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Trenggono mengakui potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Pihaknya telah melakukan uji coba budi daya lobster di berbagai wilayah, seperti Batam dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besarnya potensi BBL belum menjadikan Indonesia unggul dalam industri budi daya lobster. Kami sudah mencoba. Namun masih kalah dengan kebutuhan yang sangat cepat. Jadi kami sudah bisa dan sudah berhasil dengan baik untuk melakukan uji coba budidaya di beberapa tempat yang kami lakukan, di Batam, di Nusa Tenggara Barat," beber Trenggono.
Baca juga: Ekspor Benih Lobster Disetop Permanen! |
Penyebab Budi Daya Lobster RI Belum Maksimal
Salah satu penyebabnya, nelayan lokal tergiur untuk menjual BBL ke negara tetangga karena perbedaan harga yang sangat tinggi antara tingkat lokal dan luar negeri. Di tingkat nelayan, harga BBL dibanderol sekitar Rp 8.500 per ekor. Sebaliknya, harga di negara tetangga, seperti Vietnam bisa melonjak hingga Rp 35.000.
"Kemudian adanya disparitas harga tentu. Jadi kalau di tingkat nelayan itu harganya kira-kira sekitar Rp 8.500 per ekor, sementara di Vietnam itu, kalau lagi ramai sekali itu Rp35.000, kalau dirupiahkan," jelasnya.
Selain disparitas harga, nelayan lokal memilih segera menjual benih bening lobster secara instan daripada harus membudidayakannya sendiri karena besarnya permintaan pasar. Di sisi lain, proses pembesaran lobster membutuhkan waktu yang lama serta biaya modal operasional yang tidak sedikit.
"Kebutuhan akan BBL yang dibutuhkan oleh negara tetangga kita yang sangat besar, itu yang menyebabkan masyarakat kita dengan mudahnya segera menjual benih bening lobster itu daripada dibesarkan yang butuh biaya yang besar dan waktu yang lama," terang Trenggono.
Trenggono sempat meninjau langsung wilayah budi daya lobster di Vietnam. Ia menyebut industri pembudidayaan di sana sudah berskala besar dan sangat masif. Ketergantungan industri luar negeri terhadap pasokan benur ilegal dari Indonesia membuat praktik penyelundupan terus berputar.
"Nah, ini yang sebetulnya kita harapkan agar pemerintah Vietnam tidak lagi juga membiarkan ilegal BBL ini, penyelundupan ini berjalan terus. Kita berharap bisa kerja sama dengan serius, untuk kemudian setidaknya secara legal bisa dilakukan," imbuhnya.
Potensi Budi Daya Lobster
Ia memperkirakan jika potensi 500 juta ekor BBL dikelola dengan baik dan masuk ke dalam skema resmi negara, devisa yang dihasilkan bisa mencapai hingga US$ 1 miliar atau Rp 17,9 triliun (kurs Rp 17.900). Untuk mengatasi kebocoran kekayaan negara ini, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL).
Melalui sinergi lintas kementerian dan aparat penegak hukum di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurrachman, penataan rantai pasok serta perlindungan nelayan dalam negeri diharapkan bisa segera mewujudkan kedaulatan perikanan Indonesia.
"Jadi bayangkan saja kalau 500 juta, kalau kali 2 dolar aja sebetulnya sudah 1 miliar US dollar yang harta kita hilang begitu saja. Kalau ini bisa menjadi pemasukan negara, nggak usah banyak-banyak, 30% sajalah, ini sudah cukup lumayan, luar biasa," terangnya.
(rea/ara)









































