Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu mewaspadai berbagai modus penipuan digital. Modus tersebut antara lain bukti transfer palsu, tautan yang mengatasnamakan penyedia layanan keuangan, hingga permintaan kode one-time password (OTP) yang berisiko merugikan usaha jika tidak dikenali sejak awal.
Modus penipuan itu tidak hanya dapat mengganggu transaksi, tetapi juga berpotensi mempengaruhi keuangan usaha dan keluarga. PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), bagian dari Danantara Indonesia, menggagas Gerakan Ibu Cek Dulu untuk memperkuat literasi keamanan transaksi digital, khususnya bagi perempuan pelaku UMKM.
VP Corporate Secretary Jalin Putu Agnia mengatakan, keamanan transaksi digital perlu berjalan seiring dengan perkembangan infrastruktur pembayaran. Program ini juga dilakukan untuk menyeimbangkan antara melesatnya teknologi pembayaran dengan literasi keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran nasional, Jalin ingin memastikan kemajuan teknologi pembayaran diimbangi dengan peningkatan literasi keamanan digital. Bagi perempuan pelaku UMKM, kemampuan ini penting untuk melindungi transaksi, keberlangsungan usaha, dan keuangan keluarga," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).
Program ini dimulai melalui edukasi kepada 100 perempuan di Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (16/10). Kegiatan tersebut bekerja sama dengan T.CARE dan melibatkan perempuan pelaku UMKM, ibu rumah tangga yang menjalankan usaha, kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta anggota komunitas perempuan.
Melalui program tersebut, peserta dibekali keterampilan untuk mengenali transaksi mencurigakan, melindungi data pribadi, serta menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi dugaan penipuan. Edukasi diberikan melalui Digital Safety Academy yang menggunakan simulasi kasus sehari-hari, termasuk cara mengamankan akun dan memanfaatkan kanal pengaduan resmi.
Upaya edukasi ini dilakukan di tengah kesenjangan antara akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61%, sedangkan indeks literasi keuangan berada di level 69,57%.
Artinya, terdapat selisih 24,04 poin persentase antara tingkat inklusi dan literasi keuangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan masih perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakannya secara aman.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi pada Agustus 2026, tumbuh 40,36% secara tahunan. Besarnya aktivitas transaksi digital membuat pemahaman mengenai keamanan pembayaran semakin relevan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha yang mengandalkan transaksi digital dalam kegiatan sehari-hari.
Untuk memperluas jangkauan edukasi, Jalin membentuk lebih dari 100 duta keamanan digital melalui program Digital Safety Ambassador Activation. Para duta akan mendapatkan perangkat edukasi Digital Safety Toolkit dan pendampingan, dengan target masing-masing mengedukasi setidaknya lima orang.
Dengan skema tersebut, program ini ditargetkan menjangkau 500 penerima manfaat tambahan di luar 100 peserta awal. Ke depan, Jalin berharap Gerakan Ibu Cek Dulu dapat menjangkau lebih banyak komunitas perempuan pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia melalui kolaborasi dengan mitra lokal.
(ada/ara)









































