BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp 44 T!

BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp 44 T!

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 29 Okt 2026 15:17 WIB
Sejumlah anak membawa makanan bergizi gratis yang baru tiba di salah satu sekolah kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (4/6/2026). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berjalan sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Ilustrasi MBG. Foto: Pradita Utama/detikFoto
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat total efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara yang telah dilaksananan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 44 triliun.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penghematan tersebut berasal dari penyesuaian alokasi anggaran, pemangkasan insentif yayasan, pembatasan biaya operasional dapur, hingga pengembalian dana ke kas negara yang berasal dari virtual account fiktif.

"Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp 44 triliun," ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryono menjelaskan, salah satu sumber efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN dari semula Rp 268 triliun menjadi Rp 229 triliun. Dengan demikian, terdapat Rp 38 triliun yang dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

Untuk pemangkasan insentif yayasan, Sudaryono menjelaskan bahwa BGN telah menerbitkan kebijakan pada 5 Oktober lalu untuk menyesuaikan besaran insentif tersebut yang semula Rp 6 juta perhari menjadi Rp 2 ribu per ompreng. Dari penyesuaian ini ada penghematan sebesar Rp 2,5 - 3 triliun.

Langkah efisiensi berikutnya dilakukan melalui penataan dana operasional dapur. Pada periode sebelumnya, dana operasional sebesar Rp 3 ribu menggunakan sistem at cost. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan apabila biaya yang dilaporkan melebihi batas yang seharusnya, misalnya mencapai Rp 4-5 ribu. Selain itu, ada penghematan juga sebesar Rp 3 triliun sampai akhir tahun yang dilakukan melalui pembatasan dana operasional maksimal sebesar Rp 3 ribu.

Di luar efisiensi anggaran tersebut, BGN juga melakukan pengembalian dana ke kas negara. Pengembalian ini terdiri atas Rp 311,25 miliar dari hasil penyisiran terhadap 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah atau fiktif, serta Rp 160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lihat juga Video: Sudaryono Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp 44 Triliun

(hrp/hal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads