Semua pengelolaan pertambangan akan menjadi izin pertambangan. Tidak ada lagi ekspor mineral dalam bentuk ore (bijih), karena semua harus diolah di dalam negeri agar Indonesia dapat mengeruk untung lebih banyak.
"Kita harapkan Januari ini selesai. Karena sudah lewat timsin (tim sinkronisasi) dan timus (tim perumus). Nanti ke panja lagi, kita angkat lagi ke pansus," kata Dirjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon F Sembiring kepada detikFinance, Rabu (2/1/2008).
Namun menurut Simon, setelah RUU itu disahkan menjadi UU, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh sebelum akhirnya UU itu efektif. Misalnya adalah pembentukan PP untuk pelaksanaan UU itu.
Beberapa perubahan signifikan adalah pertama, pembentukan mining zone yang akan ditentukan bersama dengan pemerintah daerah.
"Kalau nggak ada mining zone apa yang mau di KP (kuasa pertambangan) kan. Kalau ada mining zone ada kepastian berusaha, mining zone ini akan disesuaikan dengan UU tata ruang, sehingga orang kalau ambil ijin di satu daerah, nggak akan berubah-ubah lagi," jelasnya.
Simon menjelaskan, mining zone nantinya tidak bisa diubah-ubah lagi statusnya misalnya seperti perubahan menjadi taman nasional.
"Nanti nggak ada kepastian hukum. Artinya selama dapat izin, itu nggak akan berubah," imbunya.
Perubahan kedia, sistem izin nantinya tak ada lagi kontrak. Ketiga, tidak bisa lagi jual ore, harus diolah di Indonesia.
Berlaku untuk semua produk? "Ya, kecuali batubara nggak perlu pengolahan. Langsung digunakan, nggak perlu diolah," terang Simon.
Namun demikian, lanjut Simon, setiap perusahaan tidak diwajibkan memiliki unit pengolahan. Misalnya saja KP yang kecil, yang justru tidak akan ekonomis jika memiliki unit pengolahan.
"Tapi ini kan membuka peluang bagi investor lain untuk buka smelter (pengolahan). Walau nggak punya tambang, jadi usaha baru. Orang banyak yang protes kalau itu nggak ekonomis. Ngapain ribut. Jepang dan Singapura itu kan nggak punya apa-apa, tapi dia berani bikin smelter," urainya.
Ia mencontohkan seperti Reykjavik di Islandia, yang memiliki pabrik alumina tapi tak punya sumber bahan bakunya. Bijih untuk Alumina itu justru berasal dari Australia.
"Bayangkan dari ujung ke ujung masih ekonomis. Kita bisa bikin untuk bauksit. Kita bikin smelter. Jangan pikir bauksitnya dari kita, kita bisa beli dari Australia," tegasnya.
(lih/qom)











































