(ukuran besar) untuk industri naik sebesar 25 persen.
Demikian disampaikan VP Komunikasi Pertamina Wisnuntoro ketika dihubungi detikFinance, Senin (7/1/2007).
"Elpiji bulk yang untuk industri naik sekitar 25 persen, sementara yang 50 kg lebih tinggi lagi, sampai 35 persen," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai mekanisme perubahan tiap dua minggu, Pertamina masih mengkajinya. "Akan kita atur, apakah tiap bulan atau dua minggu sekali. Agar industri juga lebih mudah membuat perhitungan," jelasnya.
Sebelumnya, Pertamina memang berencana menyesuaikan harga elpiji 50 kg dan elpiji industri setiap bulan atau dua minggu sekali. Mekanismenya mirip penetapan BBM industri dan BBK.Harga elpiji 50 kg terakhir kali naik pada 1 September 2007. Dari harga Rp 4.250 per kg, menjadi Rp 6.200 per kg. Pada saat itu, harga keekonomian elpiji sekitar Rp 7.200/kg.
Pengguna elpiji 50 kg antara lain seperti restoran, rumah sakit, rumah mewah, dan hotel. (lih/ir)











































