Pabrik Kertas Dilarang Operasi, Presiden Harus Turun Tangan

Pabrik Kertas Dilarang Operasi, Presiden Harus Turun Tangan

- detikFinance
Senin, 07 Jan 2008 13:55 WIB
Jakarta - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) meminta presiden turun tangan langsung dalam kasus pelarangan beroperasinya 2 produsen kertas terbesar di Indonesia karena diduga melakukan ilegal logging. Pasalnya, produksi kertas Indonesia 2008 diperkirakan akan menurun drastis .

Demikian disampaikan ketua APKI M Mansyur, dalam diskusi Masa Depan Industri Pulp dan Kertas di Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/1/2008).

"Presiden harus turun tangan, karena industri kertas terancam kekurangan bahan baku yang menyebabkan produksi kertas menurun hingga 4,8 juta ton tahun 2008," ujar Mansur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mansur, hal ini perlu segera diselesaikan, karena konsumsi kertas sedang naik. Konsumsi kertas dunia naik sekitar 3,4% per tahun atau setara dengan 11 juta ton per tahun. Sementara kapasitas kertas dunia hanya tumbuh 1,1% per tahunnya.

"Sejak pelarangan pada Februari 2007, industri kertas menggunakan stok kayu yang pada Oktober lalu sudah habis. Jadi saat ini, banyak yang menggunakan kayu hutan tanaman industri yang masih muda," tutur Mansur.

2 pabrik pulp dan kertas terbesar di Indonesia yang masih dilarang beroperasi ialah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Riau Andalan Pulp & Paper.

Di Indonesia, konsumsi kertas 2007 sekitar 6 juta ton per tahun, dengan kapasitas produksi sekitar 10,36 juta ton per tahun dan realisasi produksi sekitar 8 juta ton per tahun. Sementara konsumsi kertas di Indonesia rata-rata naik 220 ribu ton per tahun.

"Boleh dibilang untuk memenuhi konsumsi dalam negeri saja perlu membangun 1 pabrik kertas besar per tahunnya," kata Mansur.

Oleh karena itu, selain untuk memenuhi konsumsi domestik maupun konsumsi kertas dunia yang sedang naik, penyelesaian masalah ini sangat penting bagi industri kertas dalam negeri.

(dro/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads