Ketua Tim Monitoring Inpres 6 tahun 2007 Jannes Hutagalung mengakui masih terjadi ketimpangan implementasi dari berbagai aturan yang dibuat berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2007 tentang pemberdayaan dan peningkatan sektor riil dan UMKM.
"Dalam pelaksanaan ada kesenjangan antara aturan dengan implementasinya dimana implementasi masih rendah," jelasnya di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (17/1/2008).
Karena itu tim monitoring ini terus melakukan sosialisasi ke berbagai daerah juga untuk mengurangi ketimpangan ini.
"Memang implementasi itu penting , jangan aturan saja dibuat tapi tidak dilaksanakan dan kita terus melakukan monitoring serta meminta masyarakat juga ikut memonitor," tuturnya.
Jannes menambahan, realisasi dari pelaksanaan Inpres 6 tahun 2007 ini masih sangat rendah. "Kami terus berusaha untuk meningkatkan realisasinya," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Paket Kebijakan baru di tahun ini.
"Kami sedang menyusun paket baru dengan lebih memperhatikan peningkatan impelemntasi dan realisasinya," jelasnya. (dnl/qom)











































