"PLN terlalu sentralistik, dia punya unit usaha sebanyak 43 dan direksi yang bertanggung jawab, ini bisa mempersulit gerak PLN," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil dalam rapat dengan Komisi VI DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (21/1/2008).
Sofyan mengatakan dengan keadaan seperti ini, akan sulit bagi PLN untuk mengontrol jika ada kematian listrik di daerah-daerah pelosok karena wewenang direksi terlalu banyak terhadap unit usaha yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dijadikan anak usaha, maka PLN, akan lebih cepat keputusan yang diambil dalam menghadapi masalah.
"Terlalu banyak unit usaha terlalu luas, dengan jumlah itu dikhawatirkan direksi tidak bisa me-manage semuanya," katanya.
Sofyan juga mengatakan, akan ada beberapa direksi PLN yang diganti berkaitan dengan habisnya masa jabatan.
"Kita lihat dulu berapa yang akan diganti nanti, karena masa jabatannya kan sudah habis," katanya. (ir/qom)











































