Menurut Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) kebijakan yang efektif adalah pemerintah menanggung PPN 10% sehingga UKM dapat menikmati keuntungannya. Pasalnya, industri UKM paling terpukul akibat kenaikan harga terigu akhir-akhir ini.
Demikian dikatakan Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang dalam perbincangannya dengan detikFinance, Jakarta, Selasa (22/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun apabila pemerintah menanggung PPN, yang terjadi sebaliknya UKM yang diuntungkan. Karena PPN 10% selama ini menjadi biaya produksi UKM, yang akhirnya dibebankan ke konsumen. Ini lebih tepat sasaran. UKM adalah 70% pengguna terigu.
Menurutnya, pemerintah harus berpikir ulang untuk menurunkan bea masuk terigu karena bukan kebijakan itu yang diperlukan, disaat harga gandum dunia naik 3 kali lipat dari US$ 190 per ton menjadi US$ 528 per ton, bea masuk turun 5% tidak begitu membantu menurunkan harga.
"Dipastikan setelah kebijakan itu berlaku tidak akan ada yang mau investasi bangun pabrik tepung terigu dalam negeri, lebih baik jadi importir saja. Padahal di tahun ini ada beberapa perusahaan yang akan merealisasikan investasinya. Mereka sedang berpikir ulang," urai Franky.
(arn/qom)











































