Demikian disampaikan oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2008).
"Triwulan II mudah-mudahan tapi tergantung kondisi pasar. Sebenarnya privatisasi bukan hal yang wajib, tetapi yang wajib itu bagaimana kita berdayakan BUMN, jika privatisasi bisa berdayakan BUMN maka itu menjadi wajib, kita nanti lihat kondisi pasarnya, kalau kondisi pasar buruk kita privatisasi murah sekali, kita tidak lakukan tapi bagaiman kita cari investor strategis dulu supaya mereka masuk kuasi kapital, kuasi equity," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang carry over ada 4, kita akan masukkan permohonan dalam bulan Februari untuk kita diskusikan dengan DPR, dua tiga kali bertemu Maret setuju, nanti kalau sudah waktunya begitu kita lakukan tinggal lihat timing-nya sehingga kita punya waktu lebih banyak," ujarnya.
Sementara untuk pengajuan advisor dalam rencana privatisasi ini, dikatakan Sofyan itu akan menunggu persetujuan DPR terlebih dahulu.
(dnl/ir)











































